2. Seleksi PPPK 2022 Bersifat Tertutup
Bima menyampaikan seleksi PPPK 2022 dibuat tertutup. Artinya, hanya honorer dan formasi tertentu yang bisa mendaftar.
“Tahun ini, kami memprioritaskan dulu seleksi PPPK untuk menyelesaikan honorer, terutama formasi guru dan tenaga kesehatan (nakes),” kata Bima.
3. Peserta Seleksi PPPK 2022
Formasi guru PPPK, seleksi tahap 3 yang akan dilaksanakan tahun ini.
Pesertanya ialah guru lulus passing grade (PG) baik dari honorer K2, guru honorer negeri, lulusan pendidikan profesi guru (PPG), dan guru swasta.
Juga guru honorer K2 dan guru non-ASN di sekolah negeri dengan masa pengabdian minimal 3 tahun, terdata di Dapodik.
Mereka itu guru honorer yang tidak lulus PG seleksi PPPK 2021 dan belum ikut tes.
4. Pelamar Umum Formasi Guru PPPK Tes Kompetensi 2023
Bagaimana dengan pelamar umum, yaitu guru honorer negeri terdaftar di Dapodik kurang dari 3 tahun, lulusan PPG, dan guru honorer swasta?
Bima menyampaikan mereka akan dites kompetensi pada 2023. Tahun ini mereka hanya bisa mendaftar dan menjalani seleksi administrasi.
“Jadi, untuk pelamar umum formasi guru, tahun ini belum dites kompetensi karena waktunya tidak cukup,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Bima juga menegaskan belum adanya seleksi kompetensi PPPK 2022 untuk pelamar umum tahun ini karena terganjal anggaran.
Pembiayaan tes kompetensi PPPK dianggarkan pada 2023, sedangkan tahun ini hanya seleksi administrasi.
“Intinya untuk pelamar umum tes kompetensi dilaksanakan tahun depan. Tahun ini hanya seleksi administrasi,” kata Bima.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya