Informasi Penting Menjelang Pengumuman SNBP 2023

- Editor

Rabu, 22 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman SNBP 2023

Pengumuman SNBP 2023

Hanya tinggal hitungan hari kabar mengenai pengumuman SNBP 2023 ini akan segera di umumkan. Jika sesuai dengan jadwal maka pengumuman tersebut akan dilaksanakan pada 28 Maret 2023.

Mengenai hal tersebut Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru SNPMB telah memastikan bahwa pengumuman Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 tidak akan mundur dari jadwal yang ditetapkan.

Hal tersebut secara langsung disampaikan oleh Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Prof. Mochamad Ashari saat sosialisasi daring pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2023, pada hari Selasa (21/3/2023).

Ia memastikan dengan sendiri bahwa pengumuman SNBP 2023 ini akan terjadi sesuai jadwal yaitu pada 28 Maret 2023 mendatang. Sehingga bagi siswa eligible yang kemarin sudah melakukan pendaftaran SNBP 2023, bisa menunggu jadwal pengumuman SNBP 2023 pada 28 Maret mendatang.

Selain itu, siswa yang lolos SNBP 2023 juga tidak bisa mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2023. Hal tersebut dikarenakan sesuai dengan persyaratan dari SNBT sendiri bahwa bagi siswa yang telah diterima SNBP maka tidak diperbolehkan untuk mendaftar SNBP.

Melansir dari laman Kemendikbud, berikut persyaratan yang harus diperhatikan oleh para pelamar UTBK snbt 2023:

  • Para pelamar harus memiliki Akun SNPMB, apabila tidak memiliki maka tidak bisa mengikuti kegiatan UTBK
  • Para peserta merupakan warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
    Catatan tambahan:
    Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:
  1. foto terbaru (berwarna)
  2. stempel/cap sekolah
  3. tanda tangan Kepala Sekolah
  • Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
  • Para pelamar juga dapat mengkuti UTBK apabila tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022. Namun, jika sudah dinyatakan lulus SNBP maka tidak dipebolehkan.
  • Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  • Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahragawajib mengunggah portofolio.
  • Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra
  • Hasil UTBK SNBT 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023

Halaman Selanjutnya
Siswa eligible SNBP

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis