Informasi Bagi PPG Jabatan 2023 Belum Lulus Seleksi Akademik

- Editor

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

photo by pixeles

photo by pixeles

Tenang saja, bagi para guru yang telah mengikuti PPG jabatan 2023 dan ternyata masih belum bisa untuk lulus seleksi akademik masih diberi kesempatan. Bagi guru yang telah mengikuti kegiatan seleksi akademik dan dinyatakan belum lulus, masih ada harapan untuk bisa mengikuti program tersebut.

Inilah dia informasi penting, yang wajib untuk diketahui oleh para guru PPG jabatan 2023 yang dinyatakan belum lulus seleksi akademik 2023. Terlepas dari informasi penting ini, bagi para guru yang telah melakukan pendaftaran baik pada sasaran satu, dua maupun tiga dan empat harus memperhatikan terkait data mereka.

Pasalnya, penting bagi mereka untuk melakukan verfikasi dan validasi terhadap administrasi data milik mereka masing-masing terlebih dahulu. Lalu apakah bapak atau ibu sekalian sudah mengetahui terkait cakupan dari kriteria sasaran satu, dua, tiga dan empat?

Berikut ini, penjelasan terkait sasaran pada PPG jabatan 2023. Sasaran satu, merupakan seorang guru yang telah lulus dalam pretest pada tahun 2022 serta telah dipanggil untuk mengikuti PPG. Sedangkan, sasaan dua dan tiga ini merupakan guru yang dinyatakan telah lulus pretest pada tahun sebelumnya serta belum mendapatkan panggilan guna mengikuti kegiatan PPG.

Bukan hanya itu saja, sasaran dua dan tiga ini dapat berupa seorang guru yang sudah pernah mengikuti PPG tetapi belum melengkapi persyaratan administrasi. Terakhir mengenai, peserta sasaran keempat ialah guru yang termasuk ke dalam kategori guru penggerak angkatan 1 hingga 7.

Halaman Selanjutnya
Penjelasan kategori bagi PPG Jabatan 2023

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 827 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis