Seleksi Non ASN menjadi ASN 2023 dibuka melalui dua jenis seleksi yaitu CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja).
Tenaga honorer atau Non ASN menjadi khawatir berkat adanya rencana pemerintah untuk melakukan penghapusan Non ASN di tahun 2023. Akan tetepi, pemerintah juga memberikan kebijakan seleksi bagi Non ASN yang ingin menjadi ASN
“Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023,” ungkap Menteri PANRB melalui portal resmi Kementerian PANRB. Menteri PANRB mengungkapkan bahwa dengan adanya pengadaan ASN tahun 2023 tersebut semoga dapat menyelesaikan masalah tenaga Non ASN di Indonesia sekarang ini.
Rencana kebijakan penghapusan tenaga honorer atau Non ASN tersebut akan berlangsung maksimal pada bulan November 2023.
Hal demikian tentunya menjadi kabar kurang baik terutama bagi para tenaga honorer atau Non ASN di Indonesia yang telah lama bekerja di lingkungan instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah.
Dengan hal tersebut, keputusan tersebut membuat berbagai reaksi protes dari kalangan tenaga honorer atau Non ASN terkait nasib kedepannya apabila benar-benar akan dilakukan penghapusan.
Atas dasar tersebut pemerintah melalui Kementerian PANRB mengupayakan dalam mencarikan solusi terbaik untuk menyelesaikan nasib tenaga honorer atau Non ASN sebelum dihapus di tahun 2023.
Halaman Selanjutnya
Seleksi Non ASN menjadi solusi yang disepakati atas kebijakan rencana penghapusan tenaga honorer atau Non ASN di Indonesia tahun 2023
Halaman : 1 2 Selanjutnya