Simak Selengkapnya, Non ASN Akan Diangkat Menjadi ASN Melalui Dua Jenis Seleksi

- Editor

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi Non ASN menjadi ASN 2023 dibuka melalui dua jenis seleksi yaitu CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja).

Tenaga honorer atau Non ASN menjadi khawatir berkat adanya rencana pemerintah untuk melakukan penghapusan Non ASN di tahun 2023. Akan tetepi, pemerintah juga memberikan kebijakan seleksi bagi Non ASN yang ingin menjadi ASN

“Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023,” ungkap Menteri PANRB melalui portal resmi Kementerian PANRB. Menteri PANRB mengungkapkan bahwa dengan adanya pengadaan ASN tahun 2023 tersebut semoga dapat menyelesaikan masalah tenaga Non ASN di Indonesia sekarang ini.

Rencana kebijakan penghapusan tenaga honorer atau Non ASN tersebut akan berlangsung maksimal pada bulan November 2023.

Hal demikian tentunya menjadi kabar kurang baik terutama bagi para tenaga honorer atau Non ASN di Indonesia yang telah lama bekerja di lingkungan instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah.

Dengan hal tersebut, keputusan tersebut membuat berbagai reaksi protes dari kalangan tenaga honorer atau Non ASN terkait nasib kedepannya apabila benar-benar akan dilakukan penghapusan.

Atas dasar tersebut pemerintah melalui Kementerian PANRB mengupayakan dalam mencarikan solusi terbaik untuk menyelesaikan nasib tenaga honorer atau Non ASN sebelum dihapus di tahun 2023.

Halaman Selanjutnya

Seleksi Non ASN menjadi solusi yang disepakati atas kebijakan rencana penghapusan tenaga honorer atau Non ASN di Indonesia tahun 2023

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis