Para guru PNS (Pegawai Negeri Sipil) akan segera menerima gaji ke-13 yang telah dijanjikan oleh pemerintah. Mulai hari Senin mendatang atau pada tanggal 3 Juni 2024, gaji ke-13 guru PNS tersebut mulai akan dicairkan.
Pertama, yang akan mendapatkan transfer gaji ke-13 tersebut adalah para pensiunan, termasuk pensiunan PNS guru dan juga anggota TNI-Polri. Setelah itu, akan dilanjutkan pencairan untuk para PNS dan anggota TNI-Polri yang masih aktif.
Pemberian gaji ke-13 guru PNS ini telah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Nantinya, gaji ke-13 tersebut akan masuk secara langsung ke rekening penerima. PT Taspen sebagai pengelola gaji untuk para pensiunan, sudah siap menyalurkan dana yang dimaksud ke rekening penerima masing-masing.
“Taspen siap menyalurkan gaji ketiga belas kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024 mulai tanggal 3 Juni 2024,” ungkap pihak PT Taspen belum lama ini.
Besaran gaji yang akan diterima sebagai gaji ke-13 ini sesuai dengan komponen penghasilan yang dimiliki. Untuk para pensiunan, komponen tersebut meliputi gaji pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Sementara besaran gaji ke-13 untuk para PNS yang masih aktif akan dibayarkan secara penuh dalam paket lengkap. Komponen tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.
Menariknya, gaji pokok yang diberikan pada tahun 2024 ini mengalami peningkatan sebesar 8 persen. Sehingga jumlah uang yang diterima pun akan lebih besar jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Berikut ini adalah besaran gaji para guru PNS setelah penambahan kenaikan gaji delapan persen tersebut:
Daftar Gaji Guru PNS 2024 Golongan III
– Golongan IIIa: Rp 2.785.752 – Rp 4.575.312
– Golongan IIIb: Rp 2.903.580 – Rp 4.768.848
– Golongan IIIc: Rp 3.026.484 – Rp 4.970.592
– Golongan IIId: Rp 3.154.464 – Rp 5.180.760
Daftar Gaji Guru PNS 2024 Golongan IV
– Golongan IVa: Rp 3.287.844 – Rp 5.400.000
– Golongan IVb: Rp 3.426.948 – Rp 5.628.420
– Golongan IVc: Rp 3.571.884 – Rp 5.866.452
– Golongan IVd: Rp 3.722.976 – Rp 6.114.636
– Golongan IVe: Rp 3.880.548 – Rp 6.373.296
Halaman Berikutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya