Info PPPK Guru Terkini

- Editor

Kamis, 1 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berdasarkan pada jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dirilis, hingga saat ini proses seleksi sedang berlangsung. Sebelumnya, pengumuman dan pendaftaran seleksi PPPK guru 2022 telah dibuka sejak 31 Oktober 2022 lalu. Pendaftaran PPPK dilakukan secara daring melalui situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dapat diakses pada sscasn.bkn.go.id.

Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Republik Indonesia No. 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar.

Syarat Daftar PPPK Guru 2022 adalah sebagai berikut.

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan tahun) pada saat pendaftaran
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena telah melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta
  5. Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dengan politik praktis
  6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau memiliki kualifikasi pendidikan dengan minimal jenjang sarjana (S1) atau diploma empat (D4) sesuai dengan persyaratan
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  8. Surat keterangan berkelakuan baik
  9. Persyaratan lain yang sesuai dengan kebutuhan jabatan dan ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Menurut jadwal yang telah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara, seleksi PPPK guru 2022 telah memasuki tahap masa sanggah. Masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah bagi pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi dan seleksi kompetensi teknis.

Halaman Selanjutnya

Masa sanggah dilaksanakan pada tanggal

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis