Info PPPK Guru Terkini

- Editor

Kamis, 1 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berdasarkan pada jadwal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dirilis, hingga saat ini proses seleksi sedang berlangsung. Sebelumnya, pengumuman dan pendaftaran seleksi PPPK guru 2022 telah dibuka sejak 31 Oktober 2022 lalu. Pendaftaran PPPK dilakukan secara daring melalui situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dapat diakses pada sscasn.bkn.go.id.

Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Republik Indonesia No. 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar.

Syarat Daftar PPPK Guru 2022 adalah sebagai berikut.

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia
  2. Memiliki usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan tahun) pada saat pendaftaran
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena telah melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta
  5. Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dengan politik praktis
  6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau memiliki kualifikasi pendidikan dengan minimal jenjang sarjana (S1) atau diploma empat (D4) sesuai dengan persyaratan
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  8. Surat keterangan berkelakuan baik
  9. Persyaratan lain yang sesuai dengan kebutuhan jabatan dan ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Menurut jadwal yang telah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara, seleksi PPPK guru 2022 telah memasuki tahap masa sanggah. Masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggah bagi pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi dan seleksi kompetensi teknis.

Halaman Selanjutnya

Masa sanggah dilaksanakan pada tanggal

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis