Info PPPK Guru Terkini

- Editor

Kamis, 1 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masa sanggah dilaksanakan pada tanggal 18 – 20 November 2022. Untuk masa pengajuan sanggahan tersebut dilakukan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi keluar.

Apabila terjadi ketidaksesuaian dari hasil pengumuman seleksi administrasi dan seleksi kompetensi teknis PPPK guru 2022, para pelamar dapat mengajukan penjelasan alasan singkat perihal hasil pengumuman tersebut.

Setelah itu, instansi harus memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan dengan dokumen persyaratan yang diajukan oleh pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Pengajuan sanggah PPPK guru 2022 tersebut dapat dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id. Adapun caranya adalah sebagai berikut.

  1. Pelamar mengakses laman sscasn.bkn.go.id terlebih dahulu
  2. Lalu, pelamar melakukan login dengan memasukkan NIK dan password
  3. Kemudian klik pada menu “sanggah”
  4. Setelah itu pelamar akan disuruh untuk mengisi sanggahan dan menjabarkan kronologisnya

Setelah masa sanggah berakhir, nantinya akan ada sesi jawab sanggah. Dilansir dari Tribun Kaltim (21/11/2022), jawab sanggah dilakukan pada tanggal 21 – 24 November 2022. Setelahnya lagi akan ada sesi pasca sanggah yang akan dilakukan pada tanggal 26 November 2022.

Agar tidak ketinggalan info PPPK guru terkini, ada baiknya jika para pelamar mengetahui jadwal proses seleksi PPPK guru 2022. Jadwal lengkapnya dapat dilihat pada laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id. Dengan begitu pelamar dapat mengikuti serangkaian proses seleksi PPPK guru tahun 2022.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

 

Berita Terkait

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani
Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024
Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya
TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:54 WIB

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:15 WIB

Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:11 WIB

TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Berita Terbaru