Info PPPK Guru Terkini

- Editor

Kamis, 1 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masa sanggah dilaksanakan pada tanggal 18 – 20 November 2022. Untuk masa pengajuan sanggahan tersebut dilakukan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi keluar.

Apabila terjadi ketidaksesuaian dari hasil pengumuman seleksi administrasi dan seleksi kompetensi teknis PPPK guru 2022, para pelamar dapat mengajukan penjelasan alasan singkat perihal hasil pengumuman tersebut.

Setelah itu, instansi harus memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang telah ditetapkan dengan dokumen persyaratan yang diajukan oleh pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Pengajuan sanggah PPPK guru 2022 tersebut dapat dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id. Adapun caranya adalah sebagai berikut.

  1. Pelamar mengakses laman sscasn.bkn.go.id terlebih dahulu
  2. Lalu, pelamar melakukan login dengan memasukkan NIK dan password
  3. Kemudian klik pada menu “sanggah”
  4. Setelah itu pelamar akan disuruh untuk mengisi sanggahan dan menjabarkan kronologisnya

Setelah masa sanggah berakhir, nantinya akan ada sesi jawab sanggah. Dilansir dari Tribun Kaltim (21/11/2022), jawab sanggah dilakukan pada tanggal 21 – 24 November 2022. Setelahnya lagi akan ada sesi pasca sanggah yang akan dilakukan pada tanggal 26 November 2022.

Agar tidak ketinggalan info PPPK guru terkini, ada baiknya jika para pelamar mengetahui jadwal proses seleksi PPPK guru 2022. Jadwal lengkapnya dapat dilihat pada laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id. Dengan begitu pelamar dapat mengikuti serangkaian proses seleksi PPPK guru tahun 2022.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis