Ikut Guru Penggerak Syarat Menjadi Kepala Sekolah? Berikut Penjelasannya

- Editor

Minggu, 20 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Dialog Penggerak yang dilaksanakan pada hari Kamis lalu (17/11) di Kota Padang, Sumatera Barat, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, mengatakan bahwa guru penggerak mempunyai kesempatan besar untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah. Hal itu relevan dengan Peraturan Mendikbud Ristek No. 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

“Bapak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, kami membutuhkan sekali bantuan agar para guru penggerak tahun depan diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah,” Kata Nadiem, dikutip dari laman resmi Kemdikbud (18/11/2022).

Menteri Nadiem menjelaskan bahwa guru penggerak hendaknya lebih diprioritaskan menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah. Hal itu dikarenakan mereka dinilai mampu memberikan perubahan besar bagi dunia pendidikan.

“Kita berikan guru – guru penggerak ini posisi sebagai pemimpin agar bisa membuktikan dan mendorong gerakan transformasi pendidikan,” jelasnya.

Meskipun masih banyak dari para guru penggerak yang masih berada pada usia muda, namun mereka telah berhasil mengikuti pendidikan selama 9 (sembilan) bulan dengan seluruh tantangan yang menempa karakter dan meningkatkan jiwa kepemimpinan.

“Seorang pemimpin itu harus berani mencoba dan melakukan perubahan, seperti guru – guru penggerak,” ujar Menteri Nadiem.

Mendikbud Ristek juga menambahkan bahwa umur seseorang tidak berkaitan dengan kemampuan memimpin, begitu juga dengan latar belakang seseorang.

“Jangan takut untuk menjadi pemimpin di usia muda. Coba terlebih dahulu. Jika gagal, bisa dicoba kembali dan melakukan perubahan secara bersama – sama,” tambah Mendikbud, dikutip dari kemdikbud.go.id (18/11/2022).

Pernyataan Nadiem tersebut direspon baik oleh Barlius, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat. Ia merespon bahwa guru penggerak memang diprioritaskan untuk menjadi calon kepala sekolah dan pengawas sekolah, tetapi menunggu giliran untuk diangkat.

“Untuk perekrutan kepala sekolah, kita tetap menjadikan guru penggerak untuk menjadi calon. Namun, karena calon kepala sekolah sekarang sudah terlebih dahulu memiliki NUKS, tanpa mengurangi arti guru penggerak, itu yang akan kita dahulukan. Setelahnya nanti baru guru penggerak,” respons Barlius.

Halaman Selanjutnya

Syarat – Syarat Menjadi Kepala Sekolah

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis