Ikatan Guru Memberikan Usulan Pada RUU Sisdiknas

- Editor

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

2. Batasan Usia Pelajar

Poin penting tentang usulan juga kembali menjadi perhatian IGI adalah mengenai Batasan usia Pendidikan. Pada RUU Sisdiknas pasal 12 tersebut, dijelaskan bahwa Pendidikan dasar dapat diikuti oleh pelajar dengan usia 6 hingga 15 tahun, sedangkan untuk pelajar dengan usia 16-17 tahun wajib mengikuti Pendidikan jenjang menengah.

Menurut Hibatun jika dilihat dari pasal 12 ini, pelajar dari jenjang Pendidikan dasar seakan akan harus naik kelas secara terus menerus. Sekretari Jenderal IGI tersebut menjelaskan bahwa kecepatan dan kemampuan belajar setiap anak tersebut berbeda.

Oleh sebab itu, IGI mengusulkukan untuk Batasan usia pelajar tersebut harap ditinjau kembali karena Batasan usia tersebut bersifat sangat mengikat.

3. Tugas dan Kewajiban Pemerintah

Pada poin ini, IGI melakukan perbandingan tugas dan juga kewajiban pemerintah dalam Pendidikan dengan membandingkan UU Guru dan Dosen tahun 2005 pasal 24. Pada UU Guru dan Dosen tersebut, terdapat penjelasan mengenai wewenang pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Namun pada RUU Sisdiknas terbaru hal tersebut tidak ada. Oleh sebab itu karena tidak adanya wewenang pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang tidak terdapat pada RUU pusat maka IGI mengusulkan untuk dimasukan kembali pada bab 3.

Memasukan kembali wewenang pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah tersebut tentu bunyinya harus sama dengan pasal 24 UU Guru dan Dosen tahun 2005.

Halaman Selanjutnya

Definisi Dalam Ketentuan Umum

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis