Hore, Sudah Mulai Pencairan Gaji ke 13 Bagi Guru di Daerah – Daerah ini Per Tanggal 4 Juni 2024

- Editor

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini merupakan kabar yang menggembirakan bagi guru di daerah daerah ini baik guru sertifikasi maupun guru non sertifikasi, updatean terbaru bahwa sudah mulai pencairan gaji ke 13 guru tahun 2024.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel inni hingga tuntas.

Dar informasi yang kami kutip dari salah satu tayangan Youtube Guru Abad 21 yang membagikan komentar komentar guru di berbagai daerah bahwa telah menerima pencairan gaji ke 13.

Beberapa diantaranya yaitu:

Komentar salah satu guru, “Alhamdulillah SMS banking sudah berbunyi pagi ini gaji 13 sudah cair

Bukan hanya itu saja salah satu guru di Prov Sulbar juga menyuarakan hal yang sama “Sulbar gaji tanggal satu, dan gaji ke 13 tanggal 3

Bahkan di Sulbar juga “Kami Sulbar jenjang SMK sudah cair semua yang 100% 2024 dan 50% THR dan 50% gaji ke 13 tahun 2023, alhamdulillah sudah cair semua

Inilah beberapa potret kabar bahagia yang disampaikan oleh guru guru tentangu pencairan  gaji ke 13 guru yang sudah masuk ke rekening.

Berita Terpopuler!

Jenis Cuti Baru untuk Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK Resmi Diumumkan oleh Menteri PAN-RB

Untuk daerah lain, kami belum mendapatkan informasinya semoga saja bisa segara ikut menyusul mendapatkan pencairannya.

Mengingat apabila kita ketahui bahwa regulasi yang mengatur tentang gaji ke 13 sudah jelas disampaikan bahwa akan dicairkan di bulan juni 2924 atau dapat dicairkan setelah bulan juni 2024.

Disampaikan dalam kesempatannya Konferensi Pers tentang THR dan Gaji  ke 13 tahun 2024 bersama juga dengan MenPAN RB Abdullah Azwar Anas dan Mendagri Tito Karnavian.

Dalam penyampainya Sri Mulyani menjelaskan bahwa gaji ke 13 akan dibayarkan di Bulan Juni atau bagi yang bulan Juni belum dibayarkan bisa dibayarkan setelah bulan Juni.

Memang dalam penyampaian beliau tidak menyebutkan tanggal patennya, karena mengingat bahwa pencairan gaji ke 13 sepenuhnya merupakan wewenang dari setiap pemerintah daerah.

Sehingga antara satu daerah dengan daerah yang lainnya pasti tanggal pencairannya akan berbeda.

Halaman selanjutnya,

Selain Sri Mulyani, berkaitan …

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis