HORE! Sebentar Lagi THR dan Gaji Ke 13 Segera Cair!

- Editor

Selasa, 14 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengenai penetapan THR dan gaji ke 13 2023 oleh Presiden RI Joko Widodo bulan suci Ramadhan 2023 akan datang sebentar lagi hanya menghitung beberapa hari saja. Presiden RI Joko Widodo sudah menetapkan mengenai 8 kategori penerima THR 2023 dan gaji ke 13 tahun 2023.

Mengenai penetapan THR dan gaji ke 13 2023 oleh Presiden RI Joko Widodo dalam upaya memberikan kepastian kepada para penerima THR di tahun 2023 ini.

Berdasarkan dengan keputusan Presiden RI Joko Widodo maka terdapat 8 kategori dalam penerima THR dan gaji ke 13 2023.

Seperti yang diketahui bahwa tujuan pemerintah untuk memberikan tunjangan hari raya atau THR yakni saat mendekati hari raya harga kebutuhan pokok tentunya cenderung mengalami kenaikan.

Sehingga dengan adanya THR dari pemerintah bisa menopang kesetabilan ekomomi pada saat itu pastinya.

Begitu pun dengan gaji ke 13 yang sangat berguna tepatnya saat tahun ajaran baru tiba dimana perlengkapan sekolah anak atau apapun hal yang bersangkutan tersebut juga mengalami peningkatan.

Mengenai keputusan Presiden Ri Joko Widodo mengenai 8 kategori penerima THR dan Gaji ke 13 2023 sudah tertuang ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022.

Lalu, berikut merupakan 8 kategori dalam penerimaan THR dan gaji ke 13 2023 yang dijelaskan di bawah ini :

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Pegawai Negeri Sipil atau PNS merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu yang dianhkat sebagai Pegawai aparatur Sipil Negara secara tetap oleh pejabat Pembina kepegawaian untuk bisa menduduki jabatan pemerintahan.

  • PPPK

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK merupakan warga negara Indonesia yang sudah memenuhi syarat tertentu yang diangkat dengan berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu yang sudah ditentukan dengan rangka melaksanakan tugas pemerintah.

  • Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan warga negara yang telah memenuhi persyaratan tertentu sebagai alat negara yang bertugas mempertahankan, melindungi serta memelihara keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Halaman Selanjutnya

Polisi Republik Indonesia

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 10,362 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis