Hore, Guru Menerima 3 Tunjangan Yang Akan Cair Bulan Maret 2022

- Editor

Jumat, 18 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan Guru -Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam peraturan terbarunya tentang tunjangan ASN tahun 2022. Pemberian tunjangan guru ASN tahun 2022 ada 3 jenis, yaitu Tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tunjangan tambahan penghasilan.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota terdapat 3 jenis tunjangan yang akan di terima oleh guru.

1. Tunjangan Profesi

Tunjangan Profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada Guru yang memiliki Sertifikat Pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

Pemberian Tunjangan Profesi akan disalurkan setiap 3 (tiga) bulan dalam 1 (satu) tahun anggaran. Penyaluran Tunjangan Profesi dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya. Serta penyaluran Tunjangan Profesi sesuai dengan tahapan penyaluran Tunjangan Profesi.

Untuk penetapan penerimaan tunjangan profesi sesuai dengan waktu sebagai berikut:

Sinkronisasi data 28/29 Februari Pembayaran Triwulan 1 Bulan Maret

Sinkronisasi data 31 Mei Pembayaran Triwulan 2 Bulan Juni

Sinkronisasi data 31 Agustus Pembayaran Triwulan 3 Bulan September

Sinkronisasi data 31 Oktober Pembayaran Triwulan 4 Bulan November

Atas dasar ini maka, kemungkinan besar bahwa pencairan dana tunjangan profesi guru triwulan 1 akan cair paling cepat pada bulan Maret, semoga tidak ada keterlambatan.

2. Tunjangan Khusus

Tunjangan Khusus adalah tunjangan yang diberikan kepada Guru sebagai kompensasi atas kesulitan hidup yang dihadapi dalam melaksanakan tugas di Daerah Khusus.

Tunjangan Khusus diberikan sebesar 1 (satu) kali gaji pokok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian Tunjangan Khusus akan disalurkan setiap 3 (tiga) bulan dalam 1 (satu) tahun anggaran. Penyaluran Tunjangan Khusus akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya. Yang dilaksanakan sesuai dengan tahapan penyaluran Tunjangan Khusus.

Untuk penetapan penerimaan tunjangan profesi sesuai dengan waktu sebagai berikut:

Sinkronisasi data 28/29 Februari Pembayaran Triwulan 1 Bulan Maret

Sinkronisasi data 31 Mei Pembayaran Triwulan 2 Bulan Juni

Sinkronisasi data 31 Agustus Pembayaran Triwulan 3 Bulan September

Sinkronisasi data 31 Oktober Pembayaran Triwulan 4 Bulan November

Atas dasar ini maka, kemungkinan besar bahwa pencairan dana tunjangan khusus pertama akan cair paling cepat pada bulan Maret, semoga tidak ada keterlambatan.

3. Tambahan Penghasilan

Tambahan Penghasilan adalah sejumlah uang yang diberikan kepada Guru ASN di Daerah yang belum memiliki Sertifikat Pendidik yang memenuhi kriteria sebagai penerima tambahan penghasilan. Tambahan Penghasilan sebagaimana dimaksud untuk Guru ASN di Daerah yang belum menerima Tunjangan Profesi.

Tambahan Penghasilan yang diberikan sebesar Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulannya. Pemberian Tambahan Penghasilan disalurkan setiap 3 (tiga) bulan dalam 1 (satu) tahun anggaran. Penyaluran Tambahan Penghasilan akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya. Yang akan dilaksanakan sesuai dengan tahapan penyaluran Tambahan Penghasilan.

Validasi data 28/29 Februari Pembayaran Triwulan 1 Bulan Maret

Validasi data 31 Mei Pembayaran Triwulan 2 Bulan Juni

Validasi data 31 Agustus Pembayaran Triwulan 3 Bulan September

Validasi data 31 Oktober Pembayaran Triwulan 4 Bulan November

Atas dasar ini maka, kemungkinan besar bahwa pencairan dana tunjangan khusus pertama akan cair paling cepat pada bulan Maret, semoga tidak ada keterlambatan.

Dengan demikian sehingga akan ada 3 tunjangan guru yang akan cair pada bulan maret 2022, yaitu tunjangan profesi guru, tunjangan khusus dan tunjangan tambahan penghasilan.

Kabar Gembira !!!

e-Guru.id menyelenggarakan Diklat Bersertifikat 35JP dengan Judul Impelementasi Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Budaya Kerja pada Kurikulum Merdeka, yang akan diselenggarakan pada tanggal 5- 8 Maret 2022. DAFTAR SEKARANG

Dan dapatkan Bonus serta Fasilitas eksklusif lainnya!! KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar ? Silahkan untuk menghubungi nomor berikut ini 087719662338 (Rahma)

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis