Hore! Besaran Terbaru Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1, 2, 3 dan 4 tahun 2024

- Editor

Selasa, 23 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagaimana kita tahu bersama bahwa tahun 2024 ini secara resmi bahwa akan adanya kenaikan gaji untuk ASN termasuk guru yang berstatus sebagai ASN yang akan berpengaruh juuga dengan tunjangan sertifikasi guru 2024.

Hal ini tentu menjadi kabar yang membahagiakan, bagaimana tidak. Sesuai juknis yang berlaku bahwa besaran tunjangan sertifikasi guru dibawah naungan Kementerian Pendidikan sama dengan satu kali gaji pokok yang diterima oleh guru.

Sehingga apabila gaji pokok guru mengalami kenaikan maka secara otomatis tunjangan guru ASN juga akan mengalami kenaikan.

Simak informasi selengkapnya berikut ini tentang besaran terbaru tunjangan sertifikasi guru triwulan 1, 2, 3, dan 4 tahun 2024.

PNS Golongan 1

Golongan 1a akan mendapatkan gaji sebesar Rp. 1.685.664 – Rp..2.522.664

Golongan 1b akan mendapatkan gaji sebesar Rp. 1.840.860 – Rp..2.670.732

Golongan 1c akan mendapatkan gaji sebesar Rp. 1.918.728 – Rp..2.783.700

Golongan 1d akan mendapatkan gaji sebesar Rp. 1.999.944 – Rp..2.901.420

PNS Golongan II

Golongan IIa akan mendapatkan gaji sebesar Rp..2.183.976 – Rp. 3.643.488

Golongan IIa akan mendapatkan gaji sebesar Rp..2.385.072 – Rp. 3.797.604

Golongan IIc akan mendapatkan gaji sebesar Rp..2.485.944 – Rp. 3.958.200

Golongan IId akan mendapatkan gaji sebesar Rp..2.591.136 – Rp. 4.125.600

PNS Golongan III

Golongan IIIa akan mendapatkan gaji sebesar Rp..2.785.752  – Rp. 4.575.312

Golongan IIIb akan mendapatkan gaji sebesar Rp..2.903.580  – Rp. 4.768.848

Golongan IIIc akan mendapatkan gaji sebesar  Rp. 3.643.488 – Rp.4.970.592

Golongan IIId akan mendapatkan gaji sebesar Rp. 3.154.464 – Rp. 5.180.760\

PNS Golongan IV

Golongan IVa akan mendapatkan gaji sebesar Rp. 3.387.844 – Rp. 5.400.000

Golongan IVb akan mendapatkan gaji sebesar Rp. 3.426.948 – Rp. 5.628.420

Golongan IVc akan mendapatkan gaji sebesar Rp. 3.571.884 – Rp. 5.866.452

Golongan IVd akan mendapatkan gaji sebesar Rp. 3.722.976  – Rp. 6.114.636

Golongan IVe akan mendapatkan gaji sebesar Rp. 3.880.548 – Rp. 6.373.296

Halaman selanjutnya,

Gaji PPPK Guru…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 23,664 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis