Honorer Tidak Diangkat PNS, Sebab KemenpanRB Sebut Tidak Semua Diangkat Jadi PNS! Hanya Kategori Ini yang Diangkat

- Editor

Senin, 2 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honorer tidak diangkat PNS sebab KemenpanRB sebut bahwasannya tidak semua honorer diangkat menjadi PNS dan hanya kategori tertentu yang diangkat.

Menjadi masalah yang kompleks di Indonesia terutama yakni masalah banyaknya honorer yang sampai detik ini belum diangkat menjadi ASN.

Salah satunya yakni honorer tidak diangkat PNS, dimana tujuan atau goals dari setiap honorer adalah menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hal ini yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Lalu bagaimana penjelasan terkait honorer tidak diangkat PNS sebab pernyataan KemenpanRB yang menyebutkan bahwa yang diangkat adalah honorer kategori tertentu.

Untuk lebih jelasnya simak penjelasan berikut ini terkait honorer tidak diangkat PNS sebab pernyataan KemenpanRB yang menyebutkan bahwa yang diangkat adalah honorer kategori tertentu.

Berikut ini merupakan penjelasan terkait honorer tidak diangkat PNS sebab pernyataan KemenpanRB yang menyebutkan bahwa yang diangkat adalah honorer kategori tertentu.

Honorer Tidak Diangkat PNS Pernyataan KemenpanRB

Informasi tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS, PPPK, atau ASN banyak disebarluaskan karena diketahui bahwa pemerintah telah menemukan solusi atas persoalan tenaga honorer.

Tentu saja hal ini benar adanya, bahwa honorer tertentu akan diangkat menjadi PPPK atau PNS pada tahun 2023.

Karena banyak tenaga honorer yang meminta menjadi PNS, maka banyak dari mereka yang akan menjadi ASN pada tahun 2023, baik sebagai PPPK maupun PNS.

Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), telah mengkonfirmasi hal ini secara langsung.

Menurut Abdullah Azwar Anas, pemerintah saat ini sedang menangani masalah ini.

Banyak tenaga honorer, menurutnya, yang meminta untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Dalam kasus-kasus tertentu, pengangkatan honorer menjadi PNS tanpa tes penyaringan adalah hal yang diinginkan para honorer.

“Kenyataannya sekarang ini kita menghadapi SDM (sumber daya manusia) yang titipan, orang datang minta masuk dari non-ASN dan seterusnya. Akhirnya apa yang terjadi, ada ratusan ribu tenaga honorer yang harus diangkat. Apalagi maunya passing grade-nya diturunkan. Malah kadang-kadang enggak mau pakai tes, maunya langsung diangkat ASN, jadi kan enak. Lha emang negara mbahe dewe, ini yang terjadi,” katanya di kantor Bupati Blora, Jumat. 23 September 2022.

Oleh karena itu, pemerintah akan mulai menerima lamaran tenaga honorer untuk bergabung menjadi ASN pada tahun 2023.

Pada 29 Desember 2022, Menpan-RB, Azwar Anas, menyampaikan kabar gembira kepada para pegawai honorer.

Menpan-RB mengumumkan bahwa pemerintah akan mulai menerima lamaran untuk posisi CASN pada tahun 2023 melalui unggahan di akun @kemenpanrb di Instagram.

Pengangkatan tenaga honorer oleh CASN pada tahun 2023 bahkan sudah disahkan oleh Menpan-RB.

Dimana pemerintah menjanjikan akan memulai perekrutan CASN untuk dua golongan pada 2023.

Dua golongan yang dimaksud adalah CPNS dan PPPK yang tidak diragukan lagi sangat dinantikan.

Namun, tidak semua kategori dirancang untuk nantinya memasukkan non-ASN menjadi PNS.

Pada seleksi CPNS 2023 nanti telah ditargetkan kejuruan tertentu untuk mengisi posisi PNS.

Yaitu hakim, jaksa, instruktur, dan tenaga teknis lainnya termasuk di antara kejuruan yang dibutuhkan.

Sesuai dengan Peraturan Menpan-RB Nomor 45/2022, jabatan eksekutif prioritas dan talenta digital juga termasuk di dalamnya.

Pengangkatan honorer sendiri hanya untuk kategori guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya yang akan diangkat menjadi ASN pada tahun 2023.

Pengangkatan honorer menjadi PNS ini akan dilakukan dengan jalur seleksi tertentu.

Menpan-RB menyatakan bahwa dalam hal ini, instansi pemerintah perlu mengumpulkan data dan mengusulkan kebutuhan ASN dalam bidang apa yang dibutuhkan untuk tahun 2023.

Hal ini dilakukan dengan maksud agar posisi-posisi prioritas atau yang dibutuhkan di instansi terkait dapat segera terisi.

Menpan-RB menyatakan bahwa CASN akan sangat selektif dalam pengangkatan tenaga honorer, baik guru, tenaga kesehat dan tenaga teknis lainnya.

Hal ini berarti bahwa tidak semua honorer dapat diangkat menjadi ASN karena adanya seleksi yang harus dilewati dan harus dinayatakan sesui dengan peraturan dari KemenPAN-RB.

Oleh karena itu, tenaga honorer dapat bersiap-siap untuk rekrutmen ASN pada tahun 2023 dengan mengumpulkan dokumen seperti ijazah, bukti pembayaran atau penghasilan, dan sebagainya.

 

Halaman Selanjutnya

Selain kabar terkait…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis