Honorer Senior Bisa Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Tapi Hanya Diprioritaskan untuk Kategori Ini Saja!

- Editor

Minggu, 26 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada kabar gembira bagi tenaga honorer senior bisa diangkat jadi PNS tanpa tes, tetapi tidak erlaku untuk semuanya. Hanya kategori tertentu saja.

Selama ini, tenaga honorer khususnya senior yang telah lama mengabdi berharap dapat diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Meskipun hanya bidang prioritas tertentu saja, setidaknya hal ini bisa memberi kebahagiaan tersendiri bagi pegawai non ASN.

Apa saja bidang prioritas atau kategori prioritas tenaga honorer senior bisa diangkat jadi PNS tanpa tes?

Pada 2023 pemerintah akan membuka seleksi CPNS dan PPPK baik di instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Sayangnya kebutuhan CPNS dan PPPK hanya bisa diusulkan oleh instansi pemerintah pusat saja.

Sementara itu, instansi pemerintah daerah (pemda) hanya bisa mengusulkan kebutuhan PPPK saja.

Apakah pada seleksi CPNS 2023 ada peluang tenaga honorer senior diangkat menjadi PNS tanpa tes?

Rencana tersebut tercantum dalam Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) yang merupakan perubahan atas UU ASN Nomor 5 Tahun 2014.

Hingga saat ini beleid tersebut belum disahkan oleh pemerintah. Kendati demikian, tenaga honorer perlu tahu apa saja bidang prioritas yang dapat diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Adapun yang dimaksud tenaga honorer senior adalah pegawai non ASN yang bekerja terus menerus dan diangkat berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan sampai dengan 15 Januari 2014.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS dengan memprioritaskan pegawai non ASN yang memiliki masa kerja paling lama.

Halaman berikutnya

Tenaga honorer tersebut..

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru