Honorer Otomatis Diangkat Menjadi PPPK Full Time, Simak Informasinya!

- Editor

Jumat, 11 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Presiden Joko Widodo menghadiri Puncak Peringatan Ke-77 PGRI dan Hari Guru Nasional di Kota Semarang/Instagram @rosyidiunifah

Foto: Presiden Joko Widodo menghadiri Puncak Peringatan Ke-77 PGRI dan Hari Guru Nasional di Kota Semarang/Instagram @rosyidiunifah

“Jadi PPPK Full Time bisa memperoleh pensiun dan menduduki jabatan struktural juga, makanya mereka diberikan hak untuk ikut assessment juga,” jelas Rifqinizamy.

Sistem Part Time sebagai Salah Satu Bentuk Penyelesaian Tenaga Honorer

Selain PPPK Full Time, ia menambahkan, penyelesaian honorer dilakukan dengan sistem part time. PPPK Part Time ini dikontrak per tahun dan diperpanjang setiap tahun.

Dia memberikan contoh satpam, petugas kebersihan, sopir, akan diarahkan ke PPPK Part Time. Mengapa demikian? Karena pekerjaan tersebut tidak ada eselonnya.

Rifqinazimy juga menerangkan bahwa adanya PPPK Part Time membuat skema outsourcing batal dilaksanakan.

“Sebelumnya kan ada ide outsourcing, namun ini banyak menimbulkan pro kontra karena sistem tersebut membuat honorer tidak ada kaitannya dengan negara,” tukasnya.

Ketika dialihkan ke PPPK Part Time, lanjut Rifqinizamy, setiap individu honorer menjalin ikatan dengan negara. Sebaliknya, jika outsourcing, honorernya berkaitan dengan pihak swasta.

Demikian informasi tentang Honorer Otomatis Diangkat Menjadi PPPK Full Time. Semoga bermanfaat.

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan, simak informasi lengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(sk/rtq)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 459 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis