Honorer non-ASN Sesuai Kriteria Bisa Langsung Jadi PNS!

- Editor

Jumat, 23 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honorer – Saat ini ada kabar baik bagi para honorer non-ASN dengan kriterianya khusus bisa langsung diangkat jadi PNS.

Simak bagi para honorer dengan kabar baik ini supaya dapat diangkat menjadi PNS. Para honorer juga harus memperhatikan terkait kriteria khusus yang akan dijadikan patokan dalam pengangkatan tersebut.

Berikut ini informasi, terkait kriteria bagi para honorer non-ASN yang langsung bisa menjadi PNS.

Tentunya hal tersebut juga telah diatur dalam RUU RI terkait perubahan atas undang-undang No 5 tahun 2014 yang membahas mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mana mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bukan hanya tenaga honorer saja, namun ada kriteria lain misalnya saja PTT, pegawai tetap non-ASN, dan tenaga kontrak.

Semua kriteria tersebut berhak atau perlu untuk diangkat menjadi PNS karena sesuai dengan ketentuan RUU ASN.

Selain itu, terdapat ketentuan lain yang diatur dalam undang-undang.

Dalam Undang-undang disebutkan bahwa pegawai kontrak, pegawai PTT, pegawai tetap non-ASN, dan tenaga honorer dapat diangkat menjadi PNS apabila telah memenuhi kriteria yang diperlukan.

Tepatnya pada RUU ASN pasal 131 ayat 1 menjelaskan bahwasannya tenaga honorer non-AS akan diangkat menjadi PNS dengan memperhatikan batas dadinusia pensiun dan tentunya telah bekerja secara terus-menerus sejak tanggal 15 Januari 2014.

Halaman selanjutnya

Proses seleksi administrasi CPNS

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis