Honorer Langsung Jadi PNS Tahun Depan, Simak Penjelasan Berikut

- Editor

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honorer langsung jadi PNS atau Pegawai Negeri Sipil merupakan wacana yang sedang dibahas keras oleh DPR saat ini.

Honorer langsung jadi PNS menjadi topik bahasan yang hangkat setlah DPR mengesahkan 39 RUU kedalam program Legislasi Nasional atau Prolegnas tahun 2023.

Dimana dalam Prolegnas tersebut pembahasan bisa berlangsung intensif selama satu satun tergantung prioritas RUU yang mana yang nantinya akan digunakan.

Penasaran dengan apa saja hal yang dibahas di dalam prolegnas tersebut sehingga mencuat kabar honorer langsung jadi PNS tahun depan?

Bagi teman – teman honorer bisa simak penjelasan berikut ini dengan seksama terkait honorer langsung jadi PNS tahun depan.

Berikut ini merupakan penjelasan terkait honorer langsung jadi PNS tahun depan.

Honorer Langsung Jadi PNS Tahun Depan (Prolegnas 2023)

Setelah DPR mengesahkan 39 RUU Kedalam program Legislasi Nasional atau Prolegnas tahun 2023.

Pembahasan prolegnas ini bisa berlangsung intensif selama satu tahun tergantung prioritas RUU mana yang digunakan.

Apakah UU ASN nomor 5 tahun 2014 akan masuk ke dalam RUU yang akan di bahas?

Pembahasan RUU diantikan oleh ratusan ribu tenaga honorer, kontrak, pegawai tidak tetap karena berkaitan dengan kehidupan mereka di masa mendatang.

Dalam perubahan beleid ini dikatakan penempatan PNS secara langsung ini dilakukan secara bertahap namun harus dilakukan paling lambat tiga tahun setelah dilakukanya perubahan UASN.

Dalam pasal baru disisipkan oleh DPR ke dalam revisi pada pasal 131 A yang akan menetapkan tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan pegawai kontrak yang bekerja terus-terusan dan diangkat.

Berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan sampai dengan tanggal 15 Januari 2014, wajib diangkat menjadi PNS.

Pada saat undang-undang ini diberlakukan, pemerintah tidak dapat melakukan pengadaan tenaga honorer, pegawai tidak tetap,pegawai tetap non PNS dan tenaga kontrak.

Bahan pertimbangan pemerintah terhadap penetapan ASN ini seperti tertera di bagian penjelasan Undang undang nomor 5 tahun 2014.

Sistem kepegawaian yang tepat untuk diberlakukukan pada instansi adalah sistem kepegawaian tunggal yaitu mereka yang melakukan pekerjaan yang sifatnya sama harus memiliki status dan sistem kepegawaian yang sama.

Perbedaan status dan sistem kepegawaian hanya akan menimbulkan kecemburuan dan perbedaan perlakuan pada pegawai yang sama bekerja pada instansi pemerintah.

Perlu dilakukan tindakan alfirmatif untuk melindungi hak mereka yang sudah berkerja pada instansi pemerintah.

Dalam hal ini tenaga honorer,pegawai tidak tetap,pegawai tetap non PNS dan tenaga kontrak dengan melakukan pengangkatan sebagai PNS secara langsung.

Pengangkatan PNS dilakukan untuk mereka yang telah mendapatkan SK sebagai tenaga honorer pegawai tidak tetap,pegawai tetap non PNS, sebelum januari 15 januari 2016.

 

Halaman Selanjutnya

Selain kabar berikut…

Berita Terkait

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat
Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Berita Terbaru