Honorer – Komisi II DPR-RI telah berkomitmen untuk mengawal terkait pembentukan Panitia Khusus (pansus) untuk menyelesaikan masalah honorer.
Pasalnya, masalah yang menimpa honorer ini bukanlah masalah biasa dan akan mudah untuk diselesaikan.
“Kami sepakat dari meja Pimpinan Komisi II DPR ketika berbincang, kita akan membentuk pansus, bukan panja (Panitia Kerja). Pansus untuk honorer,” Ucap Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), di kompleks Parlemen Senayan, ()
Dalam RDPU tersebut pihak Komisi II DPR RI sedang melakukan audiensi dengan sejumlah elemen tenaga honorer.
Pihak dari tenaga honorer yang turut hadir ialah Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pramong Praja Nusantara (FK-BPPPN), Ikatan Honorer K2 Polri, Forum Tenaga Pemadam Kebakaran Kabupaten Tegal, Forum Komunikasi Honorer Nakes dan non-Nakes ( FKHN), hingga Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK2I).
Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI yang lain, Guspardi Gaus juga turut menegaskan bahwa pihaknya pun telah mengawal aspirasi tenaga honorer sejak awal dilantik menjadi anggota dewan.
Guspardi Gaus menyebutkan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Ketua DPR RI untuk mengawal pembentukan Pansus.
“Kami sudah punya inisiatif untuk membuat pansus yang diinisiasi Komisi II DPR, lintas komisi. Baru kami dilantik 1 Oktober 2019 seyelah itu langsun bicara tentang honorer,” tegas Guspardi.
Begitupun dengan anggota Komisi II DPR RI yang lain, Mardani Ali Sera yang mengusulkan bahwa pembentukan forum komunikasi ini akan digunakan untuk mengawal aspirasi terkait kepastian status pengangkatan.
“Kita harus betul-betul memastikan sebelum November 2023 seluruh aspirasi kawan-kawan dapat dipenuhi oleh pemerintah, ucap Mardani.
Halaman Selanjutnya
Dihapusnya Honorer pada November 2023
Halaman : 1 2 Selanjutnya