Honorer Akan Dihapus, Pansus Harus Serius

- Editor

Sabtu, 24 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honorer – Komisi II DPR-RI telah berkomitmen untuk mengawal terkait pembentukan Panitia Khusus (pansus) untuk menyelesaikan masalah honorer.

Pasalnya, masalah yang menimpa honorer ini bukanlah masalah biasa dan akan mudah untuk diselesaikan.

“Kami sepakat dari meja Pimpinan Komisi II DPR ketika berbincang, kita akan membentuk pansus, bukan panja (Panitia Kerja). Pansus untuk honorer,” Ucap Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), di kompleks Parlemen Senayan, ()

Dalam RDPU tersebut pihak Komisi II DPR RI sedang melakukan audiensi dengan sejumlah elemen tenaga honorer.

Pihak dari tenaga honorer yang turut hadir ialah Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pramong Praja Nusantara (FK-BPPPN), Ikatan Honorer K2 Polri, Forum Tenaga Pemadam Kebakaran Kabupaten Tegal, Forum Komunikasi Honorer Nakes dan non-Nakes ( FKHN), hingga Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK2I).

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI yang lain, Guspardi Gaus juga turut menegaskan bahwa pihaknya pun telah mengawal aspirasi tenaga honorer sejak awal dilantik menjadi anggota dewan.

Guspardi Gaus menyebutkan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Ketua DPR RI untuk mengawal pembentukan Pansus.

“Kami sudah punya inisiatif untuk membuat pansus yang diinisiasi Komisi II DPR, lintas komisi. Baru kami dilantik 1 Oktober 2019 seyelah itu langsun bicara tentang honorer,” tegas Guspardi.

Begitupun dengan anggota Komisi II DPR RI yang lain, Mardani Ali Sera yang mengusulkan bahwa pembentukan forum komunikasi ini akan digunakan untuk mengawal aspirasi terkait kepastian status pengangkatan.

“Kita harus betul-betul memastikan sebelum November 2023 seluruh aspirasi kawan-kawan dapat dipenuhi oleh pemerintah, ucap Mardani.

Halaman Selanjutnya

Dihapusnya Honorer pada November 2023

Berita Terkait

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Penting Diketahui Sebelum Daftar Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis