Himbauan Dari Kemendikbud Untuk Guru PPPK, Wajib Siapkan Berkas Mulai Hari Ini

- Editor

Minggu, 12 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi penting himbauan dari Kemendikbud meminta guru pppk untuk mempersiapkan beberapa berkas.

Guru yang diminta Kemdikbud untuk mempersiapkan berkas merupakan guru pppk yang dinyatakan lulus seleksi PPPK guru tahun 2022.

Persiapan berkas yang diberlakukan Kemdikbud dengan tujuan untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Pasalnya, pelamar yang dinyatakan “LULUS  diminta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen.

Pengisian DRH dan kelengkapan berkas dilakukan secara elektronik melalui laman resmi https/sscasn.bkn.go.id untuk usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.

Di antara dokumen yang harus disiapkan oleh guru PPPK adalah:

– Pas photo terbaru dengan ketentuan pakaian formal (kemeja putih) latar belakang foto merah

– Scan ijazah asli 

– Scan Daftar Riwayat Hidup (DRH) ditandatangani peserta dan bermaterai 10.000 

– Surat Pernyataan 5 poin tanda tangan peserta dan bermaterai, isinya tentang:

1) Peserta tidak pernah dipidana penjara sesuai putusan pengadilan yang sudah mempunyai hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan penjara 2  tahun atau lebih;

2) Peserta tidak pernah diberhentikan secara dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Peserta tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, POLRI atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta (termasuk juga pegawai BUMN/BUMD).

3) Tidak berstatus CPNS/PNS, PPPK atau Anggota TNI, Polri.

4) Tidak berstatus anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat partai politik praktis.

5) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau ditempatkan di Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

– Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh pihak Kepolisian.

– Scan Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter PNS atau dokter yang  di unit pelayanan kesehatan pemerintah.

Halaman Selanjutnya

– Scan Surat Keterangan tidak menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis