Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

- Editor

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baru baru ini Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengadakan Konferensi Pers terkait Progres Pengadaan ASN 2024.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya, simak artikel ini hingga selesai.

Konferensi Pers progres Pengadaan ASN 2024 yang dilaksanakan di tanggal 3 Mei 2024 lalu, di Press Room Kementerian Komunikasi dan Informasi dengan tegas beliau menyampaikan bahwa.

“Tahun 2024 yang bisa diselesaikan menjadi PPPK adalah Honorer yang terdata di database BKN” demikian jelas Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB.

Sebagaimana di awal tahun 2024 seperti yang diumumkan oleh Presiden Jokowi bahwa pemerintah membutuhkan kebutuhan ASN tahun 2024 sebanyak 2.302.543 formasi.

Namun hingga saat ini usulan yang masuk baik dari instansi Pusat maupun instansi daerah yaitu sebanyak 1.380.172 usulan formasi.

Yang terdiri dari 506.728 untuk usulan formasi pemerintah pusat dan 873.444 formasi untuk usulan formasi pemerintah daerah.

Dari jumlah usulan tersebut, pihak KemenPAN RB akan membuka formasi yaitu sebanyak 1.289.824 formasi. 

Dengan rincian formasi untuk instansi pusat sebanyak 427.650 formasi dan untuk instansi daerah sebanyak 862.174 formasi.

Sebagaimana sesuai dengan amanat Pasal 66 UU ASN mengatur, penataan pegawai Non ASN alias tenaga honorer di lingkungan pemerintah wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024.

Maka dari itu  langkah pemerintah yaitu dengan mengkhususkan formasi untuk PPPK tahun 2024 hanyalah untuk tenaga non ASN yang telah terdata di database BKN.

Untuk penyelesaian tenaga Non ASN tahun 2024 ini juga akan terbagi menjadi PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

Meski terdapat beberapa perbedaan, namun pemerintah sama sama menjamin PPPK baik itu penuh waktu atau paruh waktu.

Halaman selanjutnya,

Baik PPPK penuh waktu  maupun paruh waktu …

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 334 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis