Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

- Editor

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baru baru ini Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengadakan Konferensi Pers terkait Progres Pengadaan ASN 2024.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya, simak artikel ini hingga selesai.

Konferensi Pers progres Pengadaan ASN 2024 yang dilaksanakan di tanggal 3 Mei 2024 lalu, di Press Room Kementerian Komunikasi dan Informasi dengan tegas beliau menyampaikan bahwa.

“Tahun 2024 yang bisa diselesaikan menjadi PPPK adalah Honorer yang terdata di database BKN” demikian jelas Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB.

Sebagaimana di awal tahun 2024 seperti yang diumumkan oleh Presiden Jokowi bahwa pemerintah membutuhkan kebutuhan ASN tahun 2024 sebanyak 2.302.543 formasi.

Namun hingga saat ini usulan yang masuk baik dari instansi Pusat maupun instansi daerah yaitu sebanyak 1.380.172 usulan formasi.

Yang terdiri dari 506.728 untuk usulan formasi pemerintah pusat dan 873.444 formasi untuk usulan formasi pemerintah daerah.

Dari jumlah usulan tersebut, pihak KemenPAN RB akan membuka formasi yaitu sebanyak 1.289.824 formasi. 

Dengan rincian formasi untuk instansi pusat sebanyak 427.650 formasi dan untuk instansi daerah sebanyak 862.174 formasi.

Sebagaimana sesuai dengan amanat Pasal 66 UU ASN mengatur, penataan pegawai Non ASN alias tenaga honorer di lingkungan pemerintah wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024.

Maka dari itu  langkah pemerintah yaitu dengan mengkhususkan formasi untuk PPPK tahun 2024 hanyalah untuk tenaga non ASN yang telah terdata di database BKN.

Untuk penyelesaian tenaga Non ASN tahun 2024 ini juga akan terbagi menjadi PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

Meski terdapat beberapa perbedaan, namun pemerintah sama sama menjamin PPPK baik itu penuh waktu atau paruh waktu.

Halaman selanjutnya,

Baik PPPK penuh waktu  maupun paruh waktu …

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 330 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis