Menjelang Pembukaan Pendaftaran, Ketahui Perbedaan PPPK Guru Full Time dan Part Time di Tahun 2024

- Editor

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada pengadaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau biasa di singkat dengan PPPK tahun 2024 ini ternyata akan terbagi menjadi 2 yaitu PPPK Full Time (Penuh waktu) dan PPPK Part Time (Paruh waktu).

Apa perbedaan PPPK Full Time dan Part Time ini? Untuk mengetahui jawabannya simak artikel ini hingga selesai.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menjelaskan PPPK Part Time merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja aruh waktu yang hanya bekerja selama kurang lebih 4 jam per harinya.

Sedangkan untuk ASN dalam konteks disini yaitu PPPK full time yaitu pegawai yang bekerja penuh waktu selama 8 jam per harinya.

Namun bukan hanya itu letak perbedaan PPPK Full Time dan Part Time, terdapat beberapa poin lainnya yang perlu Anda ketahui.

Perbedaan PPPK Full Time dan Part Time

  1. Jam Kerja (Instansi dan Ketentuan UU)

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menjelaskan PPPK Part Time merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja aruh waktu yang hanya bekerja selama kurang lebih 4 jam per harinya atau jam kerja fleksibel. Biasa di awal masuk jam kerja, pertengahan atau di akhir jam kerja.

Sedangkan untuk ASN dalam konteks disini yaitu PPPK full time yaitu pegawai yang bekerja penuh waktu selama 8 jam per harinya.

Yang akan diatur lebih lanjut oleh undang- undang baik bagi seorang guru maupun yang bekerja di instansi pemerintahan.

  1. Penerimaan Gaji

Gaji yang diterima oleh PPPK penuh waktu maupun paruh waktu  tentu saja bebeda, PPPK paruh waktu akan mendapatkan gaji lebih sedikit, dari pada PPPK penuh waktu.

Ketentuan mengenai gaji ini akan disesuaikan dengan ijazah serta beban kerja yang nantinya akan diatur lebih lanjut oleh KemenPAN RB nantinya akan terdapat peraturan Turunan Manajemen ASN.

Namun, anda tidak perlu khawatir, selain kedua perbedaan tersebut diatas, PPPK part time jyga memiliki hak hak yang sama dengan PPPK full time.

Persamaan PPPK Full Time dan Part Time

  1. Sebagai Upaya penyelesaian Honorer

Baik PPPK Full time maupun part time sama sama sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menyelesaikan tenaga honorer, untuk bisa mendapatkan kejelasan status dan hak haknya yang selama ini telah bekerja dan mengabdi untuk negara.

  1. Peserta Seleksi PPPK 2024

Dalam hal ini peserta yang akan diangkat baik menjadi PPPK penuh waktu maupun paruh waktu  harus mengikuti seleksi PPPK tahun 2024. Apabila tidak mengikutinya maka tidak bisa diangkat.

Halaman selanjutnya,

3. Diangkat oleh PPK melalui SK …

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 586 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru