Hasil Audiensi Forum Guru Dengan Kemendikbud! 19 Ribu Guru Belum Bisa Diangkat PPPK Tahun Ini?

- Editor

Kamis, 9 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) yang diwakili oleh Sekretaris Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPG PPPK) Meisi Lukitasari telah melakukan audiensi dengan perwakilan kemendikbudristek republic Indonesia pada hari senin, 06 juni 2022.

Hasil audiensi Forum Guru Honorer tersebut dirilis surat yang dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 07 Juni tahun 2022. Audiensi tersebut diterima oleh perwakilan dari Kemendikbud ristek yaitu Prof. Nunuk Suryani nomor dan Bapak Andhika.

Dari audiensi Forum Guru Honorer tersebut didapatkan hasil sebagai berikut:

  1. Penjelasan Permenpanrb Pasal 5 Ayat 1 bahwa ada tiga jenis pelamar priotas;
  • Prioritas I guru honorer lulus passing grade tahun 2021 tanpa melihat nilai.
  • Prioritas II Guru honorer THK-II belum lulus Passing Grade
  • Prioritas III Guru Honorer Negeri yang ada di Dapodik selama 3 tahun berturut

Seluruh pelamar prioritas I. II dan III TIDAK ADA Tes Kognitif dengan sistem CAT melainkan dengan Observasi dan Verifikasi.

  1. Pelamar Umum Terdiri dari Guru lulusan PPG. Guru Honorer negeri kurang dan 3 tahun dan guru Swasta yang terdaftar di Dapodik harus mengikuti seleksi Tes dengan Sistem CAT dan Memilih Formust Kosong di seluruh Indonesia.
  2. Pemenuhan kebutuhan kuota bagi pelamar Proritas 1 yang lulus passing grade bersarakan urutan:
  • Guru THK-II
  • Guru Honorer sekolah negeri
  • Lulusan PPG
  • Guru Swasta
  1. Pada seleksi PPPK Tahun 2022 tidak ada pergeseran guru honorer sekolah induk dengan tidak melihat formasi melainkan berdasarkan Kuota Kebutuhan.
  2. Jika kuota pelamar Prioritas I sudah terpenuhi, maka akan diberikan puota pada Prioritas II. Prioritas III, dan Pelamar Umum secara berurutan.
  3. Mekanisme Penempatan dan Pemetaan Guru Pelamar Prioritas akan diatur Oleh Kemendikbudristek dengan Sistem yang telah ditentukan berdasarkan ketersediaan kuota.
  4. Jika satu sekolah jumlah guru lulus PG melebihi kuota kebutuhan sekolah tersebut, maka akan dicarikan sekolah lain yang lebih membutuhkan TANPA menggeser Guru Honorer sekolah Induk meskipun belum Lulus PG.
  5. Apabila Jumlah Guru Lulus PG melebihi kebutuhan Kuota Pemda maka akan menunggu Kuota Tahun Berikutnya dengan tetap memperhitungkan kelulusan guru yang lulus PG
  6. Kemendikbud akan melakukan sosialisasi ke pemerintah daerah tentang mekanisme baru seleksi ASN PPPK tahun 2022.

Halaman Selanjutnya

Lanjutan Hasil Audiensi..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis