Hasil Audiensi Forum Guru Dengan Kemendikbud! 19 Ribu Guru Belum Bisa Diangkat PPPK Tahun Ini?

- Editor

Kamis, 9 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) yang diwakili oleh Sekretaris Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPG PPPK) Meisi Lukitasari telah melakukan audiensi dengan perwakilan kemendikbudristek republic Indonesia pada hari senin, 06 juni 2022.

Hasil audiensi Forum Guru Honorer tersebut dirilis surat yang dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 07 Juni tahun 2022. Audiensi tersebut diterima oleh perwakilan dari Kemendikbud ristek yaitu Prof. Nunuk Suryani nomor dan Bapak Andhika.

Dari audiensi Forum Guru Honorer tersebut didapatkan hasil sebagai berikut:

  1. Penjelasan Permenpanrb Pasal 5 Ayat 1 bahwa ada tiga jenis pelamar priotas;
  • Prioritas I guru honorer lulus passing grade tahun 2021 tanpa melihat nilai.
  • Prioritas II Guru honorer THK-II belum lulus Passing Grade
  • Prioritas III Guru Honorer Negeri yang ada di Dapodik selama 3 tahun berturut

Seluruh pelamar prioritas I. II dan III TIDAK ADA Tes Kognitif dengan sistem CAT melainkan dengan Observasi dan Verifikasi.

  1. Pelamar Umum Terdiri dari Guru lulusan PPG. Guru Honorer negeri kurang dan 3 tahun dan guru Swasta yang terdaftar di Dapodik harus mengikuti seleksi Tes dengan Sistem CAT dan Memilih Formust Kosong di seluruh Indonesia.
  2. Pemenuhan kebutuhan kuota bagi pelamar Proritas 1 yang lulus passing grade bersarakan urutan:
  • Guru THK-II
  • Guru Honorer sekolah negeri
  • Lulusan PPG
  • Guru Swasta
  1. Pada seleksi PPPK Tahun 2022 tidak ada pergeseran guru honorer sekolah induk dengan tidak melihat formasi melainkan berdasarkan Kuota Kebutuhan.
  2. Jika kuota pelamar Prioritas I sudah terpenuhi, maka akan diberikan puota pada Prioritas II. Prioritas III, dan Pelamar Umum secara berurutan.
  3. Mekanisme Penempatan dan Pemetaan Guru Pelamar Prioritas akan diatur Oleh Kemendikbudristek dengan Sistem yang telah ditentukan berdasarkan ketersediaan kuota.
  4. Jika satu sekolah jumlah guru lulus PG melebihi kuota kebutuhan sekolah tersebut, maka akan dicarikan sekolah lain yang lebih membutuhkan TANPA menggeser Guru Honorer sekolah Induk meskipun belum Lulus PG.
  5. Apabila Jumlah Guru Lulus PG melebihi kebutuhan Kuota Pemda maka akan menunggu Kuota Tahun Berikutnya dengan tetap memperhitungkan kelulusan guru yang lulus PG
  6. Kemendikbud akan melakukan sosialisasi ke pemerintah daerah tentang mekanisme baru seleksi ASN PPPK tahun 2022.

Halaman Selanjutnya

Lanjutan Hasil Audiensi..

Berita Terkait

Cara Melengkapi Profil di SIMPKB Hingga Ajukan Berkas untuk PPG  Daljab 2024
Cara Konfirmasi Kesediaan Peserta Piloting PPG Daljab 2024 di SIMPKB
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Guru Yang Terpanggil PPG Daljab 2024 dan Yang Tidak Terpanggil
Cara Cek Daftar Nama Guru Dipanggil Piloting PPG Daljab 2024
Download Format Pakta Integritas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024
Pengumuman Pemanggilan Piloting PPG Daljab 2024 di Mulai Hari Ini, Cek Akun SIMPKB  Masing- Masing!
Kelengkapan Berkas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024
Jadwal Lengkap Pelaksanaan Piloting PPG Dalam Jabatan Tahun 2024
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 10:38 WIB

Cara Melengkapi Profil di SIMPKB Hingga Ajukan Berkas untuk PPG  Daljab 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:46 WIB

Cara Konfirmasi Kesediaan Peserta Piloting PPG Daljab 2024 di SIMPKB

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:03 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Guru Yang Terpanggil PPG Daljab 2024 dan Yang Tidak Terpanggil

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:20 WIB

Cara Cek Daftar Nama Guru Dipanggil Piloting PPG Daljab 2024

Senin, 22 Juli 2024 - 11:04 WIB

Download Format Pakta Integritas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024

Berita Terbaru