Hari ini sudah mulai diumumkan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022/2023.
Segera Cek Melalui Laman https://sscasn.bkn.go.id/ dan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.
Sebagaimana diketahui pada tahun 2022 yang telah dilaksanakan seleksi Calon Guru PPPK dengan persyaratan antara lain :
- Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
- Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
- Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
- Surat keterangan berkelakuan baik;
- Dan Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bagi Anda yang dinyatakan lulus dalam Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 202212023 agar terus mengupdate informasi yang ada dilaman sscasn.bkn.go.id untuk mengetahui pengumuman final hasil PPPK guru setelah berakhir masa sanggah. Bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam pengumuman final setelah masa sanggah agar bersiap untuk mengisi DRH PPPK Tahun 2022-2023 juga melalui laman sscasn.bkn.go.id Bagaimana mengisi DRH PPPK Tahun 2022-2023. Silahkan unduh Juknis. Telah diterbitkan Buku Petunjuk Teknis atau Juknis Tata Cara Pengisian DRH PPPK Tahun 2022-2023 bertujuan sebagai pedoman bagi peserta SSCASN 2022 yang dinyatakan lulus untuk dapat melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup atau selanjutnya disebut dengan DRH.
Halaman Selanjutnya
Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022
Halaman : 1 2 Selanjutnya