Hari Ini Batas Waktu Pendataan Non ASN Berakhir, Begini Nasib Honorer yang Belum Terdata

- Editor

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut merupakan langkah untuk membuat akun bagi tenaga honorer yakni diantaranya:

1. Pertama, buka situs portal pendataan tenaga non ASN Tahun 2022 di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.

2. Kedua, pastikan bahwa data anda sudah di daftarkan oleh admin instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan non ASN.

3. Ketiga, membuat akun pendataan tenaga Non-ASN dengan klik “Buat Akun”.

4. Keempat, lengkapi data yang harus diisikan sesuai dengan tampilan pada halaman yang terdiri dari nomor induk kependudukan sesuai KTP, nomor kartu keluarga, nama lengkap sesuai KTP, tempat lahir sesuai KTP, tanggal lahir sesuai KTP, nomor handphone aktif dan alamat e-mail pribadi yang aktif.

5. Kelima, lengkapi captcha yang tertera di layar.

6. Keenam, klik “Lanjutkan”.

7. Ketujuh, unggah dokumen seperti file scan berwarna KTP/Surat Keterangan Kependudukan asli yang berformat jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb dan file pasfoto berwarna yang berformat jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb.

8. Kedelapan, apabila telah mengisi semua data dan mengunggah file, isikan kode CAPTCHA dan klik “Lanjutkan”.

9. Kesembilan, tenaga non ASN wajib melakukan pengecekan ulang terhadap data yang telah diisi dan apabila data diyakini telah sesuai maka silakan klik “Proses Pembuatan Akun”.

10. Kesepuluh, jika ingin melakukan perbaikan data klik “Kembali”.

11. Kesebelas, pastikan semua data sesuai dan tidak terdapat kesalahan pengisian.

12. Terakhir, cetak kartu informasi akun dan simpan bukti cetaknya.

Daftar Sekarang dan Jadilah Member e-Guru.id serta Tingkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis: (EYN/EYN)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis