Hari Ini Batas Waktu Pendataan Non ASN Berakhir, Begini Nasib Honorer yang Belum Terdata

- Editor

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut merupakan langkah untuk membuat akun bagi tenaga honorer yakni diantaranya:

1. Pertama, buka situs portal pendataan tenaga non ASN Tahun 2022 di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.

2. Kedua, pastikan bahwa data anda sudah di daftarkan oleh admin instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan non ASN.

3. Ketiga, membuat akun pendataan tenaga Non-ASN dengan klik “Buat Akun”.

4. Keempat, lengkapi data yang harus diisikan sesuai dengan tampilan pada halaman yang terdiri dari nomor induk kependudukan sesuai KTP, nomor kartu keluarga, nama lengkap sesuai KTP, tempat lahir sesuai KTP, tanggal lahir sesuai KTP, nomor handphone aktif dan alamat e-mail pribadi yang aktif.

5. Kelima, lengkapi captcha yang tertera di layar.

6. Keenam, klik “Lanjutkan”.

7. Ketujuh, unggah dokumen seperti file scan berwarna KTP/Surat Keterangan Kependudukan asli yang berformat jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb dan file pasfoto berwarna yang berformat jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb.

8. Kedelapan, apabila telah mengisi semua data dan mengunggah file, isikan kode CAPTCHA dan klik “Lanjutkan”.

9. Kesembilan, tenaga non ASN wajib melakukan pengecekan ulang terhadap data yang telah diisi dan apabila data diyakini telah sesuai maka silakan klik “Proses Pembuatan Akun”.

10. Kesepuluh, jika ingin melakukan perbaikan data klik “Kembali”.

11. Kesebelas, pastikan semua data sesuai dan tidak terdapat kesalahan pengisian.

12. Terakhir, cetak kartu informasi akun dan simpan bukti cetaknya.

Daftar Sekarang dan Jadilah Member e-Guru.id serta Tingkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis: (EYN/EYN)

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis