Hari Ini Batas Waktu Pendataan Non ASN Berakhir, Begini Nasib Honorer yang Belum Terdata

- Editor

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal yang wajib untuk diketahui yakni tidak semua tenaga honorer masuk dalam pendataan non ASN. Berikut merupakan kriteria kelompok yang tidak masuk pendataan non ASN yakni:

1. Tenaga honorer yang bekerja sebagai petugas kebersihan, pengemudi, satpam, atau jabatan lain yang dibayarkan oleh outsourcing.

2. Tenaga honorer yang bekerja sebagai pegawai yang Surat Kontrak (SK) di atas kontrak 2021.

3. Tenaga honorer yang bekerja sebagai pegawai badan Layanan Umum atau BLD.

4. Tenaga honorer yang bekerja sebagai pegawai dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.

Pendataan tenaga non-ASN dimulai dari instansi masing-masing. Admin atau operator instansi dapat mendaftarkan tenaga non-ASN yang masih bekerja sampai saat ini dan memenuhi persyaratan.

Setelah didaftarkan oleh instansi yang bersangkutan mana tenaga non ASN dapat membuat akun pendaftaran kemudian selanjutnya dapat mengisikan berbagai informasi yang dibutuhkan lalu tenaga non ASN dapat mencetak hasil resume berupa kartu pendataan akun.

Untuk itu, instansi wajib melakukan verifikasi dan validasi dari data yang diinput dan dilengkapi oleh tenaga non-ASN. Dalam waktu yang telah ditentukan tersebut maka instansi harus melakukan finalisasi. Proses melengkapi informasi oleh tenaga non ASN akan selesai pada saat instansi menyatakan finalisasi. Kemudian, instansi wajib mengunggah Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan tenaga non ASN.

Sebelum melakukan pendaftaran dalam pendataan non ASN 2022 maka honorer wajib  mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan akun pendataan non ASN tersebut yakni kartu tanda penduduk  atau surat keterangan dari dinas kependudukan dan catatan sipil, kartu keluarga, ijazah, pas foto, swafoto/selfie, surat keputusan jabatan dan bukti pembayaran gaji.

Halaman Selanjutnya

Berikut merupakan langkah untuk membuat akun bagi tenaga honorer yakni…

Berita Terkait

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN
Kabar Buruk Guru Sertifikasi TK, SD, SMP, SMA/SMK, Kode Status Info GTK-nya Berubah!
Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024
Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Senin, 22 April 2024 - 10:37 WIB

Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 10:37 WIB

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Berita Terbaru