Harapan Baru Bagi Para PNS, Tahun Depan Gaji Naik 7%

- Editor

Rabu, 14 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Besaran angka kenaikan 7,7 persen saat ini hanya dianggap desas-desus belaka. Pasalnya kenaikan 7,7 persen ini bukan diperuntukkan bagi para gaji PNS, melainkan kenaikan jumlah pada anggaran belanja negara pada tahun depan.

Penjelasan yang telah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa kenaikan sebesar itu hanya diperuntukkan bagi anggaran belanja negara di tahun 2023.

Perlu diingatkan kembali bahwasannya gaji PNS perbulan pada tahun 2022 atau 2023 diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2019.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan terkait besaran gaji yang dibedakan berdasarkan golongan dan masa kerja.

Berikut ini rincian golongan dan masa kerja bagi para PNS :

PNS yang berada di golongan 1

  • PNS Golongan 1A : Rp. 1.560.800 – Rp. 2.334.800
  • PNS Golongan 1B : Rp. 1.704.500 – Rp. 2.474.900
  • PNS Golongan 1C : Rp. 1.776.600 –  Rp. 2.557.500
  • PNS Golongan 1D : Rp. 1.851.800 –  Rp. 2.686.500

PNS yang berada di golongan 2

  • PNS Golongan 2A : Rp. 2.022.200 – Rp. 3.373.600.
  • PNS Golongan 2B : Rp. 2.208.400 – Rp. 3.516.300.
  • PNS Golongan 2C : Rp. 2.301.800 – Rp. 3.665.000.
  • PNS Golongan 2D : Rp.2.399.200 – Rp.3.820.000.

PNS yang berada di golongan 3

  • PNS Golongan 3A : Rp2.579.400 – Rp4.236.400
  • PNS Golongan 3B : Rp2.688.500 – Rp4.415.600
  • PNS Golongan 3C : Rp2.802.300 – Rp4.602.400
  • PNS Golongan 3D : Rp2.920.800 – Rp4.797.000

PNS yang berada di golongan 4

  • PNS Golongan 4A : Rp3.044.300 – Rp5.000.000
  • PNS Golongan 4B : Rp3.173.100 – Rp5.211.500
  • PNS Golongan 4C : Rp3.307.300 – Rp5.431.900
  • PNS Golongan 4D : Rp3.447.200 – Rp5.661.700
  • PNS Golongan 4E : Rp3.593.100 – Rp5.901.200

Demikianlah kisaran gaji dan penggolongan bagi para PNS, terkait kenaikan gaji yang cukup lumayan besar PNS dapat terus untuk memupuk harapan agar lekas terwujud.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nlm/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis