Hanya Guru Kategori Ini yang Dapat Sertifikasi

- Editor

Minggu, 30 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Untuk 8 ketentuan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Selama tiga tahun terakhir, merupakan guru dalam jabatan yang masih aktif dalam bertugas sebagai guru
  • Memiliki kualifikasi akademik Sarjana satu atau Diploma empat
  • Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau NUPTK
  • Memiliki usia maksimal 58 tahun
  • Sehat secara jasmani dan juga rohani
  • Bebas dari narkotika, psikotropika, dan juga zat adiktif lain
  • Berkelakuan baik
  • Telah terdaftar pada sisdem Dapodik Kementrian Pendidikan

Selain dari 8 syarat diatas yang harus dipenuhi, penentuan dari keikutsertaan calon mahasiswa tersebut juga akan dipertimbangkan dari hal hal berikut ini. Adapun pertimbangan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Masa kerja yang paling lama
  • Usia yang paling tinggi
  • Satuan pendidikan yang berasal dari daerah khusus
  • Perolehan nilai dari hasil seleksi paling tinggi

Jika calon mahasiswa tersebut telah lulus seleksi, maka akan memenuhi ketentuan diatas. Selain itu juga akan menjadi peserta PPG Dalam Jabatan dan juga akan mengikuti berbagai rangkaian pembelajaran.

Proses pembelajaran dari PPG tersebut akan dilaksanakan oleh LPTK dengan beban belajar 36 SKS. Beban belajar mahasiswa tersebut dapat dipenuhi dengan rekognisi dari pembelajaran lampau dan pembelajaran program studi PPG.

Rekognisi dari pembelajaran lampau juga dari pembelajaran program studi PPG tersebut juga menjadi keuntungan untuk guru yang dapat melakukan rekognisi tersebut. Pasalnya jumlah SKS tersebut akan berkurang sesuai dengan rekognisi yang akan dilakukan.

Dari berbagai ketentuan diatas diharapkan guru dalam jabatan dapat memahami segala hal yang diperlukan dan juga akan disiapkan untuk Program PPG yang akan dibuka oleh pemerintah tersebut agar mendapatkan sertifikasi pendidik.

Demikian informasi mengenai Hanya Guru Kategori Ini yang Dapat Sertifikasi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(law / law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis