Menurut pandangan modern, kurikulum dan implementasi bukan hanya sekedar rencana pelajaran. Kurikulum bertitik tolak dari sesuatu yang bersifat aktual yang terjadi dalam proses pendidikan di lembaga pendidikan. Semua pengalaman belajar yang diperoleh dari sekolah seperti mempelajari berbagai mata pelajaran, melakukan berbagai kegiatan, interaksi sosial di lingkungan sekolah, kerja sama kelompok dan pengalaman kehodipan lainnya tercakup dalam pengertian kurikulum.
Atas dasar pandangan tersebut, sekolah dapat dipandang sebagai miniatur masyarakat, karena situasi dalam lingkungan sekolah, nilai-niai, adat istiadat, sermuanya dapat dipelajari di sekolah melalui kurikulum. Kesemua aspek tersebut harus menjadi pertimbangan dalam mengkontruksi kurikulum.
Implementasi Kurikulum Pendidikan di Indonesia
Di Indonesia pengimplementasian kurikulum telah mengalami berbagai perubahan dan penyempurnaan yaitu tahun 1947, tahun 1964, tahun 1968, tahun 1973, tahun 1975, tahun 1984, tahun 1994, tahun 1997 (revisi kurikulum 1994), tahun 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi), dan kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan), dan pada tahun 2013 pemerintah melalui kementerian pendidikan nasional mengganti kembali menjadi kurikulum 2013 (Kurtilas) dan pada tahun 2018 terjadi revisi menjadi Kurtilas Revisi.
Kurikulum yang digunakan saat ini adalah kurikulum merdeka.
Seperti yang telah diketahui sebelumnya, Mendikbud ristek Nadiem Anwar Makarim kemudian resmi meluncurkan nama baru dari kurikulum prototipe yang diberi nama kurikulum merdeka. Kurikulum merdeka dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih luwes serta berpusat pada materi mendasar serta mengembangkan keunikan dan kemampuan siswa.
Kurikulum merdeka dimaknai sebagai desain pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar dengan tenang, santai, menyenangkan, bebas stres dan bebas tekanan, untuk menunjukkan bakat alaminya. Merdeka belajar berfokus pada kebebasan dan pemikiran kreatif.
Selain itu, Kurikulum Merdeka ini juga dikembangkan dengan lebih fleksibel serta berfokus kepada pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik masing – masing.
Bagi guru, Kurikulum merdeka ini juga dirancang agar mereka lebih fleksibel dan kreatif dalam menyesuaikan kondisi satuan Pendidikan. Para guru juga secara tidak langsung akan jauh lebih leluasa dalam memilih metode pembelajaran beserta perangkatnya sesuai dengan minat dan kebutuhan peserta didik.
Demikian penjelasan mengenai kurikulum dan implementasi nya di Indonesia.
_________________
Segera Ikuti Diklat Nasional 40 JP “Optimalisasi Refleksi Pembelajaran dalam Projek Penguatan Profil Pancasila Kurikulum Merdeka”.
Daftarkan diri anda disini atau hubungi Rekan Andika (wa.me/6285780700510) untuk informasi lebih lanjut.
(gan/gan)
Halaman : 1 2