Hadirnya Ibu Penggerak, Hilangnya Tiga Dosa Besar Pendidikan

- Editor

Rabu, 16 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu Penggarak – Pendidikan merupakan bagian dari tanggung jawab seluruh masyarakat dalam menanamkan pengetahuan, moralitas, dan perkembagan kehidupan. Dalam melaksanakannya, diperlukan tangan-tangan berpengalaman yang turut membangun, salah satunya adalah Ibu Penggerak.

Ibu Penggerak merupakan suatu komunitas yang bergerak di bidang sosial dalam rangka menghapuskan “tiga dosa besar pendidikan” yang sering terjadi baik di dalam satuan pendidikan maupun di luar. Ketiga dosa besar pendidikan tersebut diantaranya adlaah intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan. Hal ini menjadi suatu topik yang paling sering ditemui dalam jangka waktu belakangan ini.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membentuk suatu wadah yang kemudian dinamakan Ibu Penggerak demi mengentaskan “tiga dosa besar pendidikan” tersebut.

Dilansir dari laman resmi kemendikbud.go.id, hal ini akan terus dilakukan demi mewujudkan seluruh kegiatan pendidikan termasuk pembelajaran menjadi nyaman dan tentunya aman bagi seluruh masyarakat sekolah, terutama peserta didik.

Adapun dasar hukum pelaksanaannya adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan serta Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Anang Ristanto, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek mengatakan bahwa hal ini menjadi salah satu komitmen nyata agar pelaksanaan pendidikan di Indonesia nyaman, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, apalagi kekerasan seksual.

Tentu Kemendikbud Ristek juga melakukan pembimbingan langsung kepada Ibu Penggerak, salah satunya adalah dengan melaksanakan Pelatihan Fasilitator Ibu Penggerak yang pada Jumat (11/11) lalu dilaksanakan di Tangerang. Salah satu psikolog yang menjadi Ibu Penggerak, Maria Hardono juga turut menyosialisasikan pola pengasuhan positif terhadap anak. Hal ini diakuinya karena pada saat kecil pernah mengalami perundungan.

Halaman Selanjutnya

Pola Pengasuhan Terbaik untuk Anak

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis