Pembatalan Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar
Pembatalan penerima bantuan sosial PIP dapat dilakukan apabila ada usulan pembatalan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dengan mekanisme sebagai berikut :
Penerima KIP dapat dibatalkan jika:
- meninggal dunia;
- putus sekolah/tidak melanjutkan pendidikan;
- tidak diketahui keberadaannya;
- menolak menerima KIP;
- tidak lagi memenuhi ketentuan prioritas sasaran sebagai penerima PIP; atau
- tercatat sebagai data ganda Penerima KIP (hanya salah satu yang dibatalkan).
Pembatalan KIP oleh Direktorat KSKK Madrasah dilaksanakan setelah mendapatkan surat penetapan usulan pembatalan KIP secara tertulis yang ditandatangani Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan/ atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota.
Pembatalan KIP dilakukan melalui mekanisme sebagai berikut:
- Kepala madrasah melakukan identifikasi atas status siswa penerima PIP melalui aplikasi SIPMA dan melaporkan status siswa tersebut kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota;
- Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota melakukan validasi atas laporan dari kepala madrasah sebagaimana dimaksud pada angka 3 huruf a di atas. Hasil validasi tersebut, dilaporkan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi sebagai rekomendasi untuk pembatalan penerima bantuan sosial PIP. (Form-PIP.10)
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi melaporkan dan merekomendasi untuk pembatalan penerima bantuan sosial PIP ke Direktorat KSKK Madrasah. (Form-PIP.1 1)
- Direktorat KSKK Madrasah menetapkan pembatalan penerima bantuan sosial PIP berdasarkan laporan dan rekomendasi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.
Demikian artikel mengenai Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar Untuk Siswa Madrasah Tahun 2023. Semoga bermanfaat.
(smo/smo)
Anda Seorang Pendidik?
Ingin Meningkatkan Kompetensi Dengan Cara Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?
dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?
Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!
Segera Daftar Kesempatan Langka Ini dengan Cara Klik Tautan Berikut ini :
Halaman : 1 2