Aktivasi PIP Diperpanjang, SD-SMA Harus Urus Cepat!

- Editor

Minggu, 5 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana pembelajaran di dalam kelas

Foto: Suasana pembelajaran di dalam kelas

Aktivasi PIP – Waktu aktivasi SimPel Program Indonesia Pintar (PIP) secara resmi diperpanjang hingga pertengahan februari. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan kesempatan tambahan yakni 2 minggu setelah tenggat waktu yang diberikan. Aktivasi PIP diperpanjang setelah melihat data bahwa masih banyak peserta didik belum melakukan aktivasi akunnya.

Sebelumnya, Kemendikbud Ristek memberikan batas akhir dalam mengurus Aktivasi PIP ini hingga akhir bulan januari, tepatnya tanggal 31 Januari 2023. Namun, telah diperpanjang hingga tanggal 15 Februari 2023.

Melalui kanal resmi instagramnya, dijelaskan bahwa ada kemungkinan keterlambatan dalam pengurusan oleh penerima PIP. Sehingga kepada siswa yang sudah masuk nominasi PIP 2022 dapat melakukan perpanjangan hingga 10 hari mendatang, yaitu tanggal 15 februari.

Diketahui dari data Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud, hingga 15 Desember 2022 kemarin, masih terdapat 2 juta lebih siswa di seluruh jenjang pendidikan yang belum melakukan aktivasi rekening PIP.

2 juta tersebut adalah 1.484.197 siswa SD, 312.810 siswa SMP, dan 242.540 siswa SMA, ditambah 329.171 siswa SMK. Seluruh data yang belum melakukan aktivasi PIP tersebut belum melakukan pendataan pada database PIP karena tidak mengetahui tenggat waktu pengisian, atau bahkan tidak tahu menahu bahwa perlu diurus oleh siswa sendiri.

Sayangnya, apabila hingga tanggal 15 februari 2023 rekening belum diaktivasi, maka PIP yang didatakan untuk siswa akan dikembalikan ke Kas Umum Negara sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku.

Pada bulan oktober 2022 lalu, pencairan bantuan PIP sudah diberikan atau tersalurkan untuk 11.9 juta dari 17 juta lebih total alokasi jumlah peserta didik di jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Dengan demikian, maka akan sangat disayangkan karena bantuan ini dapat membantu siswa dalam memperoleh kualitas pendidikan yang cukup untuk keberlanjutannya selama menempuh jenjang tersebut.

Kebutuhan mulai perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku, biaya transport, praktik mata pelajaran, maupun biaya kompetensi dapat mempergunakan bantuan PIP ini. Sesuai data yang diterima, di bawah ini adalah besaran yang diberikan kepada siswa per tahunnya (2021):

Halaman Selanjutnya

Nominal bantuan PIP 2022 untuk peserta didik

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru