Aktivasi PIP Diperpanjang, SD-SMA Harus Urus Cepat!

- Editor

Minggu, 5 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana pembelajaran di dalam kelas

Foto: Suasana pembelajaran di dalam kelas

  • Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan dukungan sebesar Rp 450 ribu rupiah per tahun
  • Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan dukungan sebesar Rp 750 ribu rupiah per tahun
  • Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan dukungan sebesar Rp 1 juta rupiah per tahun

Adapun siswa juga harus memperhatikan kriteria penerima PIP tahun lalu atau tahun 2022. Diantaranya adalah:

  • Memiliki KIP
  • Merupakan siswa dari keluarga miskin/rentan dan/atau mendapatkan pertimbangan khusus seperti:
  • Tergolong dalam Program Keluarga Harapan
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera
  • Berstatus yatim/piatu/yatim piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Terdampak bencana alam
  • Tidak bersekolah (DO) yang berharap kembali bersekolah
  • Difabel, korban musibah, orang tua yang ter-PHK, dari keluarga terpidana/dari daerah konflik, atau berada di LAPAS, dan/atau memiliki lebih dari tiga (3) saudara di rumah
  • Peserta lembaga khusus atau satuan pendidikan non formal lainnya

Namun, peserta didik yang ingin melakukan pengecekan pada bantuan PIP juga cukup mudah, yaitu cukup masuk melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id, lalu masukkan NISN dan NIK (pada KTP). Masukkan kode captcha agar tidak terdeteksi robot dan cek identitas sesuai keterangan yang tertera.

Peserta didik diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan yang ada agar dapat dicairkan tepat pada waktunya. Sekolah dapat melakukan pengecekan pendaatan sekaligus memberikan bantuan secara langsung melalui forum bersama sesuai jadwal pencairan yang diberitahukan.

Demikian informasi mengenai Aktivasi PIP yang diperpanjang. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi https://wa.me/6287814895320 (Admin Zamzam)

(zam/law)

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB