Guru Wajib Tahu! Berikut Tata Cara Untuk Mengubah Pilihan Sekolah Pada PPDB Jawa Tengah Tingkat SMA/SMK

- Editor

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahapan Implementasi  Merdeka Belajar

Tahapan Implementasi  Merdeka Belajar

Pada pelaksanaan PPDB Jawa tengah di tingkat SMA/SMK tahun 2022 sekarang ini para siswa dapat mengubah pilihan sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

PPDB merupakan singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru yang menggunakan sistem khusus dengan rancangan satu pusat informasi sebagai server atau pengelola seleksi penerimaan siswa baru. PPDB tersebut dilaksanakan untuk pendaftaran seluruh tingkat sekolah, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Ada beberapa jalur yang digunakan dalam pendaftaran PPDB yang mana jalur dengan kuota paling besar adalah jalur zonasi. Jalur zonasi yakni merupakan jalur PPDB yang mempertimbangkan domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun.

Ada 4 macam jalur PPDB yang dapat ditempuh yakni sebagai berikut:

1. Jalur Prestasi

Jalur prestasi merupakan sebuah jalur yang digunakan dalam PPDB dengan tujuan memberikan apresiasi kepada anak-anak tingkat SMP dan SMA yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik pada PPDB 2021. Untuk kuota dari jalur prestasi PPDB ini meliputi sebesar 18% untuk jalur prestasi akademik, dan 5% untuk jalur prestasi non akademik.

2. Jalur Afirmasi

Pada jalur ini, sekolah memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh Pemerintah dalam PPDB 2021. Kuota dari jalur afirmasi untuk siswa SD, SMP, dan SMA adalah sebesar 25%.

Jalur afirmasi dapat diikuti oleh anak asuh panti, penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19, anak yang terdaftar dalam DTKS, anak penerima KJP Plus, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, anak dari pengemudi mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus dan PIP.

3. Jalur Zonasi

Pada jalur ini sekolah memberikan kesempatan pada anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dalam PPDB dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik serta kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.

Kuota yang disediakan untuk jalur zonasi bagi siswa SD yakni mencapai 73% dari kapasitas satu sekolah. Sedangkan untuk tingkat SMP dan SMA, batasan kuota zonasi adalah sebesar 50% dari total kapasitas atau daya tampung sekolah.

4. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru

Pada jalur ini sekolah memberikan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas.

Jalur PPDB ini hanya berlaku bagi siswa anak dari guru sekolah yang berstatus Pegawai Negeri Sipil, alias Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota Tentara Nasional (TNI), dan Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kuota yang disediakan untuk jalur ini hanya 2% dari total kapasitas siswa di sekolah tersebut.

Halaman Selanjutnya

PPDB Jateng 2022 jenjang SMA dan SMK…

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis