Guru Wajib Tahu! Berikut Ini Alur Pendaftaran PPPK Guru Tahun 2022 : Syarat dan Ketentuan

- Editor

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Guru Tahun 2022 – Pengadaan PPPK Tahun 2022 terdapat beberapa tahapan alur pendaftaran serta beberapa syarat yang harus dipenuhi. Diketahui bahwa, pada PPPK 2022 ini, akan dibuka sekitar kurang lebih dari satu juta formasi untuk jabatan fungsional guru.

Formasi PPPK 2022 tersebut merupakan formasi gabungan dari formasi seleksi PPPK tahap 3, Aturan pengadaanya telah dituangkan dalam peraturan resmi, yaitu pada Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022.

Pada peraturan tersebut, membahas tentang tentang persyaratan, alur pendaftaran, penempatan dan pengakatan PPPK tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru.

Adapun syarat dan alur pendaftaran PPPK tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru secara lengkapnya dapat disimak sebagai berikut.

Persyaratan Seleksi PPPK Guru Tahun 2022

Pasalnya, untuk semua Warga Negara Indonesia (WNI) dapat melamar menjadi PPPK tahun 2022 dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Calon pelamar PPPK tahun 2022 memiliki usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar
  2. Calon pelamar PPPK tahun 2022 tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
  3. Calon pelamar PPPK tahun 2022 tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, Prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara RI, atau pegawai swasta
  4. Calon pelamar PPPK tahun 2022 tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau Parpol atau terlibat politik praktis
  5. Calon pelamar PPPK tahun 2022 memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  6. Calon pelamar PPPK tahun 2022 memiliki kompetensi dibuktikan dengan sertifikasi keahlian atau keterampilan tertentu yang masih berlaku
  7. Calon pelamar PPPK tahun 2022 dalam keadaan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  8. Calon pelamar PPPK tahun 2022 memperhatikan persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK
  9. Pelamar PPPK tahun 2022 hanya bisa mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan

Selain, untuk tahapan alur pendaftaran PPPK tahun 2022 jabatan fungsional guru dapat disimak secara lengkapnya sebagai berikut ini.

Alur Seleksi PPPK Guru Tahun 2022

1. Alur Seleksi Administrasi

Pada tahapan awal alur pendaftaran yaitu seleksi administrasi. Dimana akan dilakukan pencocokkan persyarataan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamaran

2. Alur Seleksi Kompetensi

Pada tahap alur kedua yaitu seleksi kompetensi. Dimana akan dilakukan untuk menilai kesesuaian: Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosio Kultural

3. Wawancara

Alur tahap ketiga pada seleksi PPPK tahun 2022 adalah tahapan wawancara.

Halaman Selanjutnya

10 Data Yang Wajib Valid Sebelum Mengikuti Seleksi PPPK Tahun 2022

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 273 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis