Guru Wajib Tahu! Berikut Ini Alur Pendaftaran PPPK Guru Tahun 2022 : Syarat dan Ketentuan

- Editor

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Guru Tahun 2022 – Pengadaan PPPK Tahun 2022 terdapat beberapa tahapan alur pendaftaran serta beberapa syarat yang harus dipenuhi. Diketahui bahwa, pada PPPK 2022 ini, akan dibuka sekitar kurang lebih dari satu juta formasi untuk jabatan fungsional guru.

Formasi PPPK 2022 tersebut merupakan formasi gabungan dari formasi seleksi PPPK tahap 3, Aturan pengadaanya telah dituangkan dalam peraturan resmi, yaitu pada Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022.

Pada peraturan tersebut, membahas tentang tentang persyaratan, alur pendaftaran, penempatan dan pengakatan PPPK tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru.

Adapun syarat dan alur pendaftaran PPPK tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru secara lengkapnya dapat disimak sebagai berikut.

Persyaratan Seleksi PPPK Guru Tahun 2022

Pasalnya, untuk semua Warga Negara Indonesia (WNI) dapat melamar menjadi PPPK tahun 2022 dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Calon pelamar PPPK tahun 2022 memiliki usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar
  2. Calon pelamar PPPK tahun 2022 tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
  3. Calon pelamar PPPK tahun 2022 tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, Prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara RI, atau pegawai swasta
  4. Calon pelamar PPPK tahun 2022 tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau Parpol atau terlibat politik praktis
  5. Calon pelamar PPPK tahun 2022 memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  6. Calon pelamar PPPK tahun 2022 memiliki kompetensi dibuktikan dengan sertifikasi keahlian atau keterampilan tertentu yang masih berlaku
  7. Calon pelamar PPPK tahun 2022 dalam keadaan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
  8. Calon pelamar PPPK tahun 2022 memperhatikan persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK
  9. Pelamar PPPK tahun 2022 hanya bisa mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan

Selain, untuk tahapan alur pendaftaran PPPK tahun 2022 jabatan fungsional guru dapat disimak secara lengkapnya sebagai berikut ini.

Alur Seleksi PPPK Guru Tahun 2022

1. Alur Seleksi Administrasi

Pada tahapan awal alur pendaftaran yaitu seleksi administrasi. Dimana akan dilakukan pencocokkan persyarataan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamaran

2. Alur Seleksi Kompetensi

Pada tahap alur kedua yaitu seleksi kompetensi. Dimana akan dilakukan untuk menilai kesesuaian: Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosio Kultural

3. Wawancara

Alur tahap ketiga pada seleksi PPPK tahun 2022 adalah tahapan wawancara.

Halaman Selanjutnya

10 Data Yang Wajib Valid Sebelum Mengikuti Seleksi PPPK Tahun 2022

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 275 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis