Guru Wajib Tahu! 3 Jurusan SMA Ini Akan Dihapus Pada Penerapan Kurikulum 2022

- Editor

Rabu, 22 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerapan Kurikulum 2022 rencananya akan dimulai pada tahun 2022 mendatang. Hal tersebut sudah disampaikan oleh kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menyampaikan bahwa pendidikan akan menawarkan kurikulum baru yang memiliki fleksibilitas yakni kurikulum prototipe 2022.

Kabar mengenai adanya penerapan Kurikulum 2022 tersebut akan menghapus penjurusan yang ada di SMA yaitu IPA, IPS, dan Bahasa yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial. Terkait hal itu Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Assesmen Pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Anindito Aditomo menjelaskan bahwa yang dimaksud masyarakat mengenai Kurikulum 2022 tersebut adalah kurikulum prototipe. Sedangkan kurikulum resmi yang masih digunakan hingga saat ini adalah Kurikulum 2013 yang mana kurikulum prototipe tersebut lebih bersifat opsional jadi tidak wajib diterapkan.

Pada kurikulum prototipe ini siswa SMA akan diperbolehkan mengambil sendiri kombinasi mata pelajaran yang sesuai dengan minatnya. Pada tahun 2022 kurikulum ini akan ditawarkan kepada semua sekolah akan tetapi kurikulum prototipe hanya akan diterapkan pada satuan pendidikan yang berminat menggunakannya sebagai sebagai alat untuk transformasi pembelajaran.

Untuk dapat menerapkan kurikulum prototipe maka dapat dicontohkan yaitu misalnya siswa berkeinginan menjadi seorang insinyur maka pada penerapan kurikulum prototype ini siswa boleh mengambil matematika lanjutan dan fisika lanjutan tanpa mengambil mata pelajaran biologi. Selain itu siswa tersebut juga boleh mengkombinasikannya dengan mata pelajaran IPS, bahasa serta kecakapan hidup yang sejalan dengan minat maupun rencana karirnya.

Kurikulum prototipe yang diterapkan pada tahun 2022 ini dirancang untuk memberi ruang lebih banyak untuk mengembangkan karakter dan kompetensi siswa. Selain itu kurikulum prototipe juga akan memberi kesempatan kepada siswa untuk menekuni minatnya agar lebih fleksibel. Dalam pelaksanaan kurikulum prototipe siswa diwajibkan mengambil 18 jam pelajaran wajib dan 20 jam mata pelajaran pilihan per minggu.

Mata pelajaran wajib yang harus diambil para siswa yakni pendidikan agama dan budi pekerti, pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, matematika, seni Musik, pendidikan jasamani, olahraga dan kesehatan dan sejarah.

Pada tahun 2021 kurikulum prototipe sudah diuji cobakan pada sekitar 2.500 sekolah di berbagai daerah yang mana hasilnya secara keseluruhan sudah bagus. Hal ini mengindikasikan bahwa kurikulum prototipe memilki kelebihan untuk membangun karir dan masa depan anak apabila diterapkan pada seluruh sekolah di Indonesia sehingga akan tercipta manusia yang berbudi pekerti luhur, unggul, cerdas dan kompetitif.

Kurikulum prototipe ini  lebih berfokus pada materi esensial dan tidak terlalu padat materi sehingga guru mempnyai waktu yang lebih longgar untuk pengembangan karakter dan kompetensi.

Ikutilah WORKSHOP TRIK MUDAH PENYUSUSNAN SKP TERBARU BERBASIS KINERJA UNTUK GURU “Berdasarkan Permenpan No. 8 Tahun 2021” yang diselenggarakan oleh e-guru.id

DAFTAR SEKARANG

Penulis : Erlin Yuliana

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis