Guru Wajib Baca!!! Ini Cara Mendaftar Bimtek GPK 2022

- Editor

Sabtu, 13 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keuntungan Media Digital

Keuntungan Media Digital

6 langkah cara pendaftaran Bimtek Guru Pembimbing Khusus harus diperhatikan dengan seksama agar dapat sukses mendaftar.

Berikut naikpangkat.com telah merangkum 6 langkah dan car mendafta Bimtek GPK. Guru dan Kepala Sekolah, langsung saja simak penjelasan dibawah ini:

Mengutip artikel di laman instagram @gtkdikmendiksus, berikut adalah 6 langkah yang perlu anda pehatikan:

1. Melihat Terlebih Dahulu List Sekolah Sasaran Bimtek GPK tahun 2022

Semua Kepala sekolah dan guru bisa mengakses list sekolah sasaran Bimtek GPK tahun 2022.

Namun, belum tentu sekolah anda berada dilist. Ketika sekolah anda tidak berada dalam list maka

Hanya sekolah yang ada didalam list yang bisa melakukan pendaftaran diri untuk Bimtek GPK.

Apabila anda ingin melihat daftar sekolah sasaran program silahkan akses tautan dibawah ini: gpk.gtk.kemdikbud.go.id

2. Kepala Sekolah Berwenang Menentukan 1 guru mengikuti Bimtek GPK

Penjaringan yang dapat ditugaskan mengikuti Bimtek bisa dilakukan dengan menggunakan akun SIMPKB.

Kepala sekolah diberi kewenangan untuk mengirim satu orang guru mengikuti Bimtek.

Kepala sekolah yang menjabat sebagai plt dan/atau Kepala sekolah definitif tetap berwenang di dua wilayah tugasnya tersebut.

3. Guru Terpilih oleh Kepala Sekolah, dihimbau segera lakukan Konfirmasi.

Bagi guru yang telah dipilih Kepala Sekolahnya, maka langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah mengonfirmasi kesedian dengan cara membuka akun SIMPKB.

Konfirmasi di laman SIMPKB dapat anda lakukan dengan mengakses tautan ini gpk.simpkb.id.

Ketika anda sudah berhasil masuk tentukan pilihan Bersedia/Tidak Bersedia.

 

Kepala Sekoalah Berwenang

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis