Guru Wajib Baca!!! Ini Cara Mendaftar Bimtek GPK 2022

- Editor

Sabtu, 13 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keuntungan Media Digital

Keuntungan Media Digital

6 langkah cara pendaftaran Bimtek Guru Pembimbing Khusus harus diperhatikan dengan seksama agar dapat sukses mendaftar.

Berikut naikpangkat.com telah merangkum 6 langkah dan car mendafta Bimtek GPK. Guru dan Kepala Sekolah, langsung saja simak penjelasan dibawah ini:

Mengutip artikel di laman instagram @gtkdikmendiksus, berikut adalah 6 langkah yang perlu anda pehatikan:

1. Melihat Terlebih Dahulu List Sekolah Sasaran Bimtek GPK tahun 2022

Semua Kepala sekolah dan guru bisa mengakses list sekolah sasaran Bimtek GPK tahun 2022.

Namun, belum tentu sekolah anda berada dilist. Ketika sekolah anda tidak berada dalam list maka

Hanya sekolah yang ada didalam list yang bisa melakukan pendaftaran diri untuk Bimtek GPK.

Apabila anda ingin melihat daftar sekolah sasaran program silahkan akses tautan dibawah ini: gpk.gtk.kemdikbud.go.id

2. Kepala Sekolah Berwenang Menentukan 1 guru mengikuti Bimtek GPK

Penjaringan yang dapat ditugaskan mengikuti Bimtek bisa dilakukan dengan menggunakan akun SIMPKB.

Kepala sekolah diberi kewenangan untuk mengirim satu orang guru mengikuti Bimtek.

Kepala sekolah yang menjabat sebagai plt dan/atau Kepala sekolah definitif tetap berwenang di dua wilayah tugasnya tersebut.

3. Guru Terpilih oleh Kepala Sekolah, dihimbau segera lakukan Konfirmasi.

Bagi guru yang telah dipilih Kepala Sekolahnya, maka langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah mengonfirmasi kesedian dengan cara membuka akun SIMPKB.

Konfirmasi di laman SIMPKB dapat anda lakukan dengan mengakses tautan ini gpk.simpkb.id.

Ketika anda sudah berhasil masuk tentukan pilihan Bersedia/Tidak Bersedia.

 

Kepala Sekoalah Berwenang

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis