Bimtek GPK – Pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan digitalisasi dibanyak sektor. Mulai diri pendidikan yang ruang kelasnya beberapa tahun terakhir berpindah ke ruang digital. Hingga upgrading kapasitas tenaga pendidik agar lebih melek digital.
Kemudian berangkat dari hal itu, pemerintah belakangan juga banyak membuat kebijakan-kebijakan yang bersifat digital.
Melansir artikel dari laman kemendikbud.go.id dalam rangka peningkatan kompetensi dan pengembangan profesi tenaga pendidik (guru) dengan jabatan fungsional tertentu. Direktorat Sumber Daya Kemendikbud menawarkan program baru yaitu Bimbingan Teknis.
Tak cuma itu Direktorat Sumber Daya, Kemendikbud memberi Pendampingan Penyusunan karya Tulia Ilmiah Tenaga Kependidikan. Syarat utamanya yakni tenaga pendidika haru terdaftar JFT yang memiliki Nomor Induk Tenaga Kependidikann (NITK)
Adapun rincian pelaksanaan kegiatan dapat anda akses di laman website dibawah ini:
https://kompetensi.sumberdaya.kemdikbud.go.id/v2/web/downloads
Selanjutnya ada hal-hal yang mesti guru dan Kepala sekolah perhatikan terkait ketentuan pendaftaran Bimtek Guru Pembimbing Khusus (GPK) tahun 2022.
Halaman Selanjutnya
6 tata cara pendaftaran Bimtek..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya