Guru Sertifikasi Yang Tidak Berhak Lagi Menerima Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 maupun 2024

- Editor

Sabtu, 5 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jika kita mengenalnya dulu yaitu sekolah bertaraf internasional. Yang mana ini merupakan sekolah swasta yang bekerjasama dengan pendidikan lembaga Asing.

Sesuai data terakhir pada tahun 2018, jumlah Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) ini mencapai 501 sekolah.  Yang terbagi menjadi jenjang SD, SMP, hingga SMA. Yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia.

Sehingga bagi Anda guru yang bekerja  atau mengajar di SPK apabila merujuk pada juknis yang berlaku tidak berhak menerima tunjangans sertifikasi guru.

Selain itu perlu dipahami juga bahwa penerima Tunjangan sertifikasi dibawah naungan Kemdikbud juga berbeda dengan penerima TPG dibawah naungan Kemenag atau Kementerian Agama.

Untuk guru yang dibawah naungan Kemenag seperti Guru MI, MTs/ Guru MA atau guru agama akan mendapatkan tunjangan sertifikasinya dari Kemenag.

Yang mana regulasi pencairan tunjangan Guru Kemenag dan Guru Kemdikbud berbeda.

Sehingga bagi Anda yang bukan termasuk 2 kategori yang dijelaskan diatas, tidak perlu khawatir selagi Anda memenuhi persyaratan penerima tunjangan sertifikasi guru, tunjangan tetap akan diberikan sebagai hak anda seorang guru.

Demikian informasi Guru Sertifikasi Yang Tidak Berhak Lagi Menerima Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.

DIKLAT NASIONAL 35JP GRATIS Strategi Implementasi Kurikulum Merdeka di Satuan Pendidikan
(Bersertifikat bernama 35JP)

Alur Pendaftaran:
1️⃣ Bagikan informasi ini ke 3 grup/pendidik lainnya
2️⃣ Gabung di channel telegram (informasi pelaksanaan):
https://t.me/Guru_BelajarID
3️⃣ Mengisi link pendaftaran:
https://bit.ly/FreeDiklatIKM35
4️⃣ Masuk grup kegiatan pada akhir form pendaftaran

‍Narahubung Kegiatan :Wa.me/6281325116124 (Admin Nurha)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 43,360 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis