Guru Sertifikasi Yang Tidak Berhak Lagi Menerima Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 maupun 2024

- Editor

Sabtu, 5 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jika kita mengenalnya dulu yaitu sekolah bertaraf internasional. Yang mana ini merupakan sekolah swasta yang bekerjasama dengan pendidikan lembaga Asing.

Sesuai data terakhir pada tahun 2018, jumlah Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) ini mencapai 501 sekolah.  Yang terbagi menjadi jenjang SD, SMP, hingga SMA. Yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia.

Sehingga bagi Anda guru yang bekerja  atau mengajar di SPK apabila merujuk pada juknis yang berlaku tidak berhak menerima tunjangans sertifikasi guru.

Selain itu perlu dipahami juga bahwa penerima Tunjangan sertifikasi dibawah naungan Kemdikbud juga berbeda dengan penerima TPG dibawah naungan Kemenag atau Kementerian Agama.

Untuk guru yang dibawah naungan Kemenag seperti Guru MI, MTs/ Guru MA atau guru agama akan mendapatkan tunjangan sertifikasinya dari Kemenag.

Yang mana regulasi pencairan tunjangan Guru Kemenag dan Guru Kemdikbud berbeda.

Sehingga bagi Anda yang bukan termasuk 2 kategori yang dijelaskan diatas, tidak perlu khawatir selagi Anda memenuhi persyaratan penerima tunjangan sertifikasi guru, tunjangan tetap akan diberikan sebagai hak anda seorang guru.

Demikian informasi Guru Sertifikasi Yang Tidak Berhak Lagi Menerima Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.

DIKLAT NASIONAL 35JP GRATIS Strategi Implementasi Kurikulum Merdeka di Satuan Pendidikan
(Bersertifikat bernama 35JP)

Alur Pendaftaran:
1️⃣ Bagikan informasi ini ke 3 grup/pendidik lainnya
2️⃣ Gabung di channel telegram (informasi pelaksanaan):
https://t.me/Guru_BelajarID
3️⃣ Mengisi link pendaftaran:
https://bit.ly/FreeDiklatIKM35
4️⃣ Masuk grup kegiatan pada akhir form pendaftaran

‍Narahubung Kegiatan :Wa.me/6281325116124 (Admin Nurha)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

 

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 43,340 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis