Guru Sertifikasi Yang Tidak Berhak Lagi Menerima Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 maupun 2024

- Editor

Sabtu, 5 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jika kita mengenalnya dulu yaitu sekolah bertaraf internasional. Yang mana ini merupakan sekolah swasta yang bekerjasama dengan pendidikan lembaga Asing.

Sesuai data terakhir pada tahun 2018, jumlah Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) ini mencapai 501 sekolah.  Yang terbagi menjadi jenjang SD, SMP, hingga SMA. Yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia.

Sehingga bagi Anda guru yang bekerja  atau mengajar di SPK apabila merujuk pada juknis yang berlaku tidak berhak menerima tunjangans sertifikasi guru.

Selain itu perlu dipahami juga bahwa penerima Tunjangan sertifikasi dibawah naungan Kemdikbud juga berbeda dengan penerima TPG dibawah naungan Kemenag atau Kementerian Agama.

Untuk guru yang dibawah naungan Kemenag seperti Guru MI, MTs/ Guru MA atau guru agama akan mendapatkan tunjangan sertifikasinya dari Kemenag.

Yang mana regulasi pencairan tunjangan Guru Kemenag dan Guru Kemdikbud berbeda.

Sehingga bagi Anda yang bukan termasuk 2 kategori yang dijelaskan diatas, tidak perlu khawatir selagi Anda memenuhi persyaratan penerima tunjangan sertifikasi guru, tunjangan tetap akan diberikan sebagai hak anda seorang guru.

Demikian informasi Guru Sertifikasi Yang Tidak Berhak Lagi Menerima Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.

DIKLAT NASIONAL 35JP GRATIS Strategi Implementasi Kurikulum Merdeka di Satuan Pendidikan
(Bersertifikat bernama 35JP)

Alur Pendaftaran:
1️⃣ Bagikan informasi ini ke 3 grup/pendidik lainnya
2️⃣ Gabung di channel telegram (informasi pelaksanaan):
https://t.me/Guru_BelajarID
3️⃣ Mengisi link pendaftaran:
https://bit.ly/FreeDiklatIKM35
4️⃣ Masuk grup kegiatan pada akhir form pendaftaran

‍Narahubung Kegiatan :Wa.me/6281325116124 (Admin Nurha)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

 

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 43,402 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis