Guru Sertifikasi Yang Tidak Berhak Lagi Menerima Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023 maupun 2024

- Editor

Sabtu, 5 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternyata ada beberapa guru yang sudah sertifikasi atau sudah lulus dan mendapatkan sertifikat pendidik namun tidak berhak menerima tunjangan sertifikasi atau TPG. 

Bagaimana kebenarannya mengenai hal ini? Yuk simak selengkapnya dalam artikel berikut ini.

Pembahas ini didasari oleh pertanyaan guru guru berkaitan dengan apakah benar bahwa ada guru sertifikasi tidak berhak menerima TPG atau tunjangan sertifikasi?

Sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil.

Dalam aturan ini dijelaskan dalam pasal 6 yaitu:

Ayat 1 : Tunjangan Profesi diberikan kepada Guru Bukan PNS yang menerima kriteria penerima Tunjangan Profesi

Ayat 2: Pemberian Tunjangan Profesi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dikecualikan bagi:

Guru pendidikan agama yang Tunjangan Profesi guru agama dibayarkan oleh Kementerian Agama, dan

Guru yang bertugas di satuan pendidikan kerjasama

Jelas dikatakan ada 2 kategori guru sertifikasi yang tidak berhak menerima Tunjangan sertfiikasi atau TPG dari Kemdikbud.

Mungkin kita bertanya tanya, apa yang dimaksud dengan satuan pendidikan kerjasama?

SPK (Satuan Pendidikan Kerjasama) adalah status yang disematkan oleh pemerintah untuk sekolah-sekolah di Indonesia yang bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan Asing sejak tahun 2014, bersamaan dengan dihapuskannya status sekolah internasional dan dilarangnya penggunaan kata internasional untuk nama sekolah di Indonesia.

Kemudian menurut website resmi Kemdikbud https://ditpsd.kemdikbud.go.id/ Satuan Pendidikan Kerjasama adalah satuan pendidikan yang diselenggarakan atau di kelola atas dasar kerja sama antara Lembaga Pendidikan Asing yang terakreditasi /diakui di negaranya atau lembaga pendidikan di Indonesia pada jalur formal  dan non formal yang sesuai dengan ketentuan  perundang-undangan.

Halaman selanjutnya,

Jika kita mengenalnya dulu yaitu…

Berita Terkait

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI
Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!
3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!
Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti
Sangat Menguntungkan? Berikut Tujuan Prajabatan PPG
Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023
Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!
Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024
Berita ini 43,113 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 11:07 WIB

Lebih Efisien, Berikut Cara Membuat Soal Otomatis Menggunakan AI

Senin, 4 Desember 2023 - 11:03 WIB

Guru Honorer Lulus Passing Grade 2021, 2022, 2023 Belum Penempatan? Siap Ditempatkan 2024 Melalui Kebijakan  Ini!

Senin, 4 Desember 2023 - 10:15 WIB

3 Cara Cek Lokasi Penempatan PPPK Guru 2023, Wajib Pantau 3 Link Ini Untuk Cek Pengumuman Kelulusan!

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:39 WIB

Daftar Jurusan PPG Tahun 2023/2024 Yang Bisa Anda Ikuti

Sabtu, 2 Desember 2023 - 11:05 WIB

Hati- Hati! 3 Kriteria Guru Honorer Ini Akan Tergeser untuk Penempatan Sekolah Induk dalam PPPK Guru 2023

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:32 WIB

Kemdikbud Beberkan Guru Penggerak Dicetak Untuk Siap Menjadi Kepala Sekolah, Simak Penjelasannya!

Sabtu, 2 Desember 2023 - 10:09 WIB

Kabar Gembira Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi, Kemdikbud dan KemenPAN RB Siapkan Insentif untuk Guru Daerah di Tahun 2024

Jumat, 1 Desember 2023 - 17:30 WIB

Lebih Mudah, Berikut Aturan Baru Kenaikan Pangkat PNS Tanpa DUPAK

Berita Terbaru