Jumlah besaran nominal THR dan gaji ke 13 untuk tahun 2022, disebutkan bahwa sejumlah gaji pokok dengan tunjangan melakatnya akan ditambahkan dengan 50% dari tunjangan kinerja, untuk yang mendapatkan tunjangan kinerja.
Maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut ini:
- Jumlah anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada tahun 2023 yang tertuang di dalam buku II nota keuangan sebesar Rp 50.450,8 miliar.
- Di dalam buku II nota keuangan juga telah menyebutkan mengenai THR dan gaji ke 13
- Anggaran THR dan gaji ke 13 telah disampaikan di dalam Peraturan Menteri Keuangan No 212/PMK.07/2022 yang telah dirilis pada tanggal 28 Desember 2022 dalam keterangan di bagian DAU
- Kebijaka mengenai THR dan gaji ke 13 untuk saat ini, masih mengacu dan menggunakan aturan yang ada pada Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2022
Mengenai informasi regulasi baru, bisa diketahui dengan selalu melakukan pemantauan di situs resmi terkait.
Demikian informasi mengenai tunjangan yang akan diperoleh guru sertifikasi di bulan April 2023, terus simak informasi terbaru dan jangan sampai ketinggalan.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)
Halaman : 1 2