Guru Seluruh Daerah Wajib Tahu, Dalam Kurikulum Merdeka Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Dihapuskan Digantikan Sistem Ini!

- Editor

Jumat, 10 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kemudian setelah naik ke kelas 11 dan 12, pelajar mengikuti mata pelajaran dari kelompok mapel wajib dan memilih mata pelajaran dari kelompok MIPA, IPS, bahasa, dan keterampilan vokasi sesusai dengan minat, bakat, dan aspirasinya. Salah satu hal yang menjadi keunikan di kurikulum merdeka di jenjang SMA adalah pembelajaran berbasis projek untuk penguatan prodi Pelajar Pancasila dilakukan minimal 3 kali dalam satu tahun ajaran.

Tidak hanya itu, untuk menentukan kelulusan para pelajar juga tidak lagi ada sistem Ujian Nasional (UN), kini di kurikulum merdeka untuk para pelajar dapat lulus harus menulis esai ilmiah sebagai syarat kelulusan. Sehingga dalam hal ini, di kurikulum merdeka sudah tidak ada lagi sistem penjurusan IPA, IPS, atau bahasa bagi peserta didik.

Demikian informasi mengenai kebijakan penghapusan jurusan IPS, IPS dan Bahasa dalam sistem Kurikulum Merdeka yang perlu guru di seluruh daerah ketahui. Semoga bermanfaat bagi Anda yang membutuhkan informasi ini.

Untuk update informasi mengenai berita tantang guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah banner-member-tahunan-300x300-1.jpeg

Ingin dibantu mendaftar member? Silahkan untuk menghubungi Admin di nomor 087719662338 (Rahma)

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis