Guru Non Sertifikasi Masa Kerja Paling Lama Menjadi Prioritas PPG Dalam Jabatan

- Editor

Minggu, 26 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kriteria tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Guru dengan masa kerja paling lama
  2. Guru dengan usia paling tinggi
  3. Guru pada satuan pendidikan berasal dari daerah satuan khusus, dan
  4. Guru yang memperoleh nilai hasil seleksi paling tinggi.

Berdasarkan Permendikbud nomor 54 tahun 2022, guru dengan masa kerja terlama memiliki lebih banyak peluang untuk diterima sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan. Selain itu, peraturan tersebut juga memberikan kemudahan bagi guru yang diangkat pada tahun-tahun tertentu untuk mengikuti program PPG Dalam Jabatan.

Kebijakan kesetaraan yang diterapkan menurut Pasal 14 Permendikbud nomor 54 tahun 2022 berarti bahwa guru yang bersangkutan tidak harus menyelesaikan sejumlah SKS tertentu (36 SKS) untuk memenuhi syarat menjadi mahasiswa PPG Dalam Jabatan.

Menurut Permendikbud nomor 54 tahun 2022, guru yang diangkat sampai akhir tahun 2015 diberikan kemudahan berupa setara 24 SKS, sehingga mereka hanya membutuhkan 12 SKS untuk memenuhi syarat PPG Dalam Jabatan. Sementara untuk guru yang diangkat mulai tahun 2016 sampai tahun 2025, mereka diberikan setara 18 SKS, sehingga mereka hanya memerlukan 18 SKS untuk memenuhi persyaratan PPG Dalam Jabatan.

Demikian informasi mengenai Guru Non Sertifikasi Masa Kerja Paling Lama Menjadi Prioritas PPG Dalam Jabatan.

 e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud/law)

 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 4,960 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis