Guru Non Sertifikasi Kategori Ini, Tidak Perlu Ikut Pembelajaran untuk Mendapatkan 36 SKS PPG Daljab 2023?

- Editor

Senin, 19 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Siapa kategori guru yang dimaksud? Yuk simak berikut guru non sertifikasi yang dimaksud yaitu:

  • Pertama, Guru dalam jabatan yang diangkat sampai akhir tahun 2015 akan diberi RPL setara 24 SKS,
  • Kedua, Guru yang diangkat mulai tahun 2016 sampai 2025 diberi setara 18 SKS.

Sehingga, bagi  guru yang diangkat sampai akhir 2015 apabila mengikuti PPG Daljab 2023 hanya memiliki beban belajar sebanyak 12 SKS.

Untuk  guru yang diangkat mulai tahun 2016 sampai 2025 apabila mengikuti PPG Daljab memiliki beban belajar sebanyak 18 SKS.

Tentu hal ini menjadi kabar guru non sertifikasi yang  membahagiakan dan sudah menunggu kesempatannya untuk dapat mengikuti program PPG Daljab 2023  agar dapat sertifikat pendidik.

Demikian informasi mengenai Guru Non Sertifikasi Kategori Ini, Tidak Perlu Ikut Pembelajaran untuk Mendapatkan 36 SKS PPG Daljab 2023?, semoga dapat bermanfaat bagi Anda. 

Apakah Anda tahu seberapa penting bagi guru untuk membuat media pembelajaran? Yuk bergabung bersama dalam Diklat 35 JP Membuat Video Pembelajaran yang Kreatif dan Inovatif dengan Mudah.

PROMO AKHIR TAHUN ‼️ Dapatkan Diskon 50.000  tanpa syarat ‼️

Bagi Anda yang mendaftar, berhak mendapatkan bonus ++
✅️ e-Book Trik Mudah Editing Video Pembelajaran Lewat HP
✅️ Kumpulan Video Pembelajaran Semua Jenjang
✅Kumpulan video pembelajaran berbasis android

Harga normal Rp149.000 Sekarang hanya Rp99.000 saja

Bagaimana cara mendaftarnya? Simak langkah- langkah berikut ini:

1. Melakukan pembayaran melalui BNI 1298937499 a/n Ihsan Nurjamil
2. Mengisi form pendaftaran LINK PENDAFTARAN 
3. Konfirmasi ke admin

Ingin dibantu mendaftar? Silahkan hubungi : http://Wa.me/6281325116124 (Nurha)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

 

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis