Siapa kategori guru yang dimaksud? Yuk simak berikut guru non sertifikasi yang dimaksud yaitu:
- Pertama, Guru dalam jabatan yang diangkat sampai akhir tahun 2015 akan diberi RPL setara 24 SKS,
- Kedua, Guru yang diangkat mulai tahun 2016 sampai 2025 diberi setara 18 SKS.
Sehingga, bagi guru yang diangkat sampai akhir 2015 apabila mengikuti PPG Daljab 2023 hanya memiliki beban belajar sebanyak 12 SKS.
Untuk guru yang diangkat mulai tahun 2016 sampai 2025 apabila mengikuti PPG Daljab memiliki beban belajar sebanyak 18 SKS.
Tentu hal ini menjadi kabar guru non sertifikasi yang membahagiakan dan sudah menunggu kesempatannya untuk dapat mengikuti program PPG Daljab 2023 agar dapat sertifikat pendidik.
Demikian informasi mengenai Guru Non Sertifikasi Kategori Ini, Tidak Perlu Ikut Pembelajaran untuk Mendapatkan 36 SKS PPG Daljab 2023?, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Apakah Anda tahu seberapa penting bagi guru untuk membuat media pembelajaran? Yuk bergabung bersama dalam Diklat 35 JP Membuat Video Pembelajaran yang Kreatif dan Inovatif dengan Mudah.
PROMO AKHIR TAHUN ‼️ Dapatkan Diskon 50.000 tanpa syarat ‼️
Bagi Anda yang mendaftar, berhak mendapatkan bonus ++
✅️ e-Book Trik Mudah Editing Video Pembelajaran Lewat HP
✅️ Kumpulan Video Pembelajaran Semua Jenjang
✅Kumpulan video pembelajaran berbasis android
Harga normal Rp149.000 Sekarang hanya Rp99.000 saja
Bagaimana cara mendaftarnya? Simak langkah- langkah berikut ini:
1. Melakukan pembayaran melalui BNI 1298937499 a/n Ihsan Nurjamil
2. Mengisi form pendaftaran LINK PENDAFTARAN
3. Konfirmasi ke admin
Ingin dibantu mendaftar? Silahkan hubungi : http://Wa.me/6281325116124 (Nurha)
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2