Guru Non Sertifikasi Kategori Ini, Tidak Perlu Ikut Pembelajaran untuk Mendapatkan 36 SKS PPG Daljab 2023?

- Editor

Senin, 19 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Siapa kategori guru yang dimaksud? Yuk simak berikut guru non sertifikasi yang dimaksud yaitu:

  • Pertama, Guru dalam jabatan yang diangkat sampai akhir tahun 2015 akan diberi RPL setara 24 SKS,
  • Kedua, Guru yang diangkat mulai tahun 2016 sampai 2025 diberi setara 18 SKS.

Sehingga, bagi  guru yang diangkat sampai akhir 2015 apabila mengikuti PPG Daljab 2023 hanya memiliki beban belajar sebanyak 12 SKS.

Untuk  guru yang diangkat mulai tahun 2016 sampai 2025 apabila mengikuti PPG Daljab memiliki beban belajar sebanyak 18 SKS.

Tentu hal ini menjadi kabar guru non sertifikasi yang  membahagiakan dan sudah menunggu kesempatannya untuk dapat mengikuti program PPG Daljab 2023  agar dapat sertifikat pendidik.

Demikian informasi mengenai Guru Non Sertifikasi Kategori Ini, Tidak Perlu Ikut Pembelajaran untuk Mendapatkan 36 SKS PPG Daljab 2023?, semoga dapat bermanfaat bagi Anda. 

Apakah Anda tahu seberapa penting bagi guru untuk membuat media pembelajaran? Yuk bergabung bersama dalam Diklat 35 JP Membuat Video Pembelajaran yang Kreatif dan Inovatif dengan Mudah.

PROMO AKHIR TAHUN ‼️ Dapatkan Diskon 50.000  tanpa syarat ‼️

Bagi Anda yang mendaftar, berhak mendapatkan bonus ++
✅️ e-Book Trik Mudah Editing Video Pembelajaran Lewat HP
✅️ Kumpulan Video Pembelajaran Semua Jenjang
✅Kumpulan video pembelajaran berbasis android

Harga normal Rp149.000 Sekarang hanya Rp99.000 saja

Bagaimana cara mendaftarnya? Simak langkah- langkah berikut ini:

1. Melakukan pembayaran melalui BNI 1298937499 a/n Ihsan Nurjamil
2. Mengisi form pendaftaran LINK PENDAFTARAN 
3. Konfirmasi ke admin

Ingin dibantu mendaftar? Silahkan hubungi : http://Wa.me/6281325116124 (Nurha)

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis