Guru Non Sertifikasi akan Dapat Tunjangan Mulai 2023, Simak Detailnya

- Editor

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar baik bagi para guru yang belum melakukan sertifikasi atau belum memiliki sertifikat pendidik. Pemerintah akan memberikan kabar membahagiakan ini kepada seluruh tenaga pendidik atau guru di Indonesia yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Isu ini dikabarkan akan berlaku pada tahun 2023 nanti.

Kabar bahagia ini berhubungan dengan pemberian tunjangan kepada para guru yang tidak hanya diberikan kepada guru ASN bersertifikasi saja, melainkan juga ASN guru non sertifikasi akan dapat tunjangan mulai 2023. Hal itu selaras dengan yang telah disampaikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.

Sebelumnya telah diketahui bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah mengesahkan RAPBN 2023 yang disusun oleh Kementerian Keuangan menjadi UU APBN 2023, pada September lalu (29/9/2022).

Dengan kata lain dapat dipahami bahwa segala macam kebutuhan yang bersumber dari anggaran negara telah secara detail tertulis dalam APBN 2023 itu, termasuk tunjangan untuk guru ASN.

Ada tiga jenis tunjangan yang akan diterima guru ASN baik yang telah sertifikasi maupun guru non sertifikasi. Tiga tunjangan tersebut adalah Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil), dan Tunjangan Khusus. Ketiga tunjangan tersebut dapat diterima guru apabila telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Di tahun 2022 ini, ketiga tunjangan tersebut juga telah disalurkan kepada para guru, terutama guru ASN baik sertifikasi maupun non sertifikasi. Untuk tahun 2023 nanti para guru ASN baik yang sudah sertifikasi maupun non sertifikasi masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan tunjangan – tunjangan tersebut.

Pasalnya anggaran untuk tunjangan yang nanti akan diberikan telah dimasukkan ke dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik 2023, sehingga guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) masih bisa mendapatkan tunjangan.

Perlu diketahui bahwa guru ASND di tahun 2023 bisa mendapatkan tunjangan yang terdiri dari tunjangan profesi guru ASN daerah, tamsil, dan tunjangan khusus guru ASND. Adapun pembagiannya sama dengan TPG ASN tahun 2022 yakni terdapat 3 (tiga)jenis tunjangan yang akan disalurkan.

Halaman Selanjutnya

Guru ASN Daerah Non Sertifikasi Dengan Besaran Nominal Rp 250 Ribu

Berita Terkait

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru
Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Berita ini 267 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 11:28 WIB

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis