Guru Non ASN Dan Non Sertifikat Terima Tunjangan Insentif Dengan Kriteria Ini

- Editor

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Hanya guru RA, MI, MTs, dan juga MA dengan status non ASN dan non sertifikasi dan yang telah memenhui kriteria yang dapat mendapatkan tunjangan tersebut. Selain itu penerima tunjaangan tersebut juga disesuaikan dengan kuota masing masing provinsi.

Adapun kriteria untuk guru RA, MI, MTs, dan juga MA dengan status non ASN dan non sertifikasi adalah sebagai berikut:

  • Aktif dalam mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK yang telah terdaftar di SIMPATIKA atau Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementrian Agama
  • Belum lulus sertifikasi sebagai tenaga pendidik.
  • Mempunyai nomor PTK Kementrian Agama dan juga memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  • Penerima berstatsu sebagai guru tetap madrasah
  • Memenuhi kualifikasi akademik dengan ijazah terakhir adalah s1 atau D-IV
  • Telah memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di Satminkalya
  • Tidak penerima bantuan seperti yang sumber danaya dari DIPA Kementrian Agama
  • Belum memasuki usia pensiun dengan batas maksimal adalah 60 tahun
  • Tidak beralih status sebagai guru RA atau madrasah
  • Tidak terikat dengan tenaga tetap selain RA atau madrasah
  • Tidak menjabat di lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif

Demikian informasi mengenai Guru Non ASN Dan Non Sertifikat Terima Tunjangan Insentif Dengan Kriteria Ini

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law)

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis