Guru Lulus PG Gelisah Tidak Bisa Diangkat PPPK Tahun Ini, Jangan Khawatir! Kemendikbudristek Beberkan 5 Poin Penting

- Editor

Jumat, 14 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3. Penyebab Guru Lulus PG PPPK 2021 Belum Bisa Diangkat

Nunuk Suryani menjelaskan penyebab guru yang lulus passing grade PPPK 2021 belum dapat diangkat tahun ini.

Salah satunya, kata Bu Nunuk, karena terdapat masalah pada kelebihan jumlah guru di sekolah-sekolah.

Dia menyebut contoh kasus kelebihan guru honorer yang terjadi di SDN 6 Kodo Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Di SD tersebut memiliki kebutuhan guru kelas sebanyak 6 orang.

Guru ASN yang tersedia berjumlah empat orang. Sehingga kurang 2 guru ASN.

Namun, terdapat pula guru non-ASN berjumlah 21 orang, sehingga terdapat kelebihan 19 guru.

“Yang seperti ini akan kami beri alternatif di sekolah lain di Kota Bima. Namun, jika di Kota Bima sekolah lain semuanya sudah terpenuhi, maka inilah yang belum bisa diangkat tahun ini,” kata Nunuk.

4. Solusi untuk Guru Lulus PG PPPK 2021 Belum Dapat Diangkat 2022

Nunuk menjelaskan pihaknya menyediakan solusi untuk guru lulus passing grade PPPK 2021 yang belum dapat diangkat tahun ini.

Salah satunya, mereka dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.

Sebagai contoh, guru sebenarnya mengajar IPA pada saat melamar untuk penempatan di SMP.

Namun, karena di SMP yang dilamar sudah penuh maka dia bisa melamar menjadi guru kelas.

“Kami sudah menghitung-hitung dari angka yang saya sampaikan 17 persen tadi. Yang dapat diangkat tahun 2021 dengan mekanisme pindah JF (jabatan fungsional) itu adalah sekitar 12.152,” sebut Bu Nunuk.

Halaman berikutnya

Belum diangkat jadi PPPK..

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis