3. Penyebab Guru Lulus PG PPPK 2021 Belum Bisa Diangkat
Nunuk Suryani menjelaskan penyebab guru yang lulus passing grade PPPK 2021 belum dapat diangkat tahun ini.
Salah satunya, kata Bu Nunuk, karena terdapat masalah pada kelebihan jumlah guru di sekolah-sekolah.
Dia menyebut contoh kasus kelebihan guru honorer yang terjadi di SDN 6 Kodo Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Di SD tersebut memiliki kebutuhan guru kelas sebanyak 6 orang.
Guru ASN yang tersedia berjumlah empat orang. Sehingga kurang 2 guru ASN.
Namun, terdapat pula guru non-ASN berjumlah 21 orang, sehingga terdapat kelebihan 19 guru.
“Yang seperti ini akan kami beri alternatif di sekolah lain di Kota Bima. Namun, jika di Kota Bima sekolah lain semuanya sudah terpenuhi, maka inilah yang belum bisa diangkat tahun ini,” kata Nunuk.
4. Solusi untuk Guru Lulus PG PPPK 2021 Belum Dapat Diangkat 2022
Nunuk menjelaskan pihaknya menyediakan solusi untuk guru lulus passing grade PPPK 2021 yang belum dapat diangkat tahun ini.
Salah satunya, mereka dapat mengikuti mekanisme penilaian kesesuaian dengan menggunakan jabatan fungsional lain yang dimiliki.
Sebagai contoh, guru sebenarnya mengajar IPA pada saat melamar untuk penempatan di SMP.
Namun, karena di SMP yang dilamar sudah penuh maka dia bisa melamar menjadi guru kelas.
“Kami sudah menghitung-hitung dari angka yang saya sampaikan 17 persen tadi. Yang dapat diangkat tahun 2021 dengan mekanisme pindah JF (jabatan fungsional) itu adalah sekitar 12.152,” sebut Bu Nunuk.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya