Karena THR sudah diberikan sebelum menjelang lebaran, maka para guru yang akan dapat uang langsung dari pemerintah hanya tinggal menunggu pencairan gaji ke-13. Rencananya pencairan tersebut akan dilakukan paling cepat pada Juni 2023 nanti.
Dari penjelasan dan aturan – aturannya, guru ASN akan mendapatkan gaji ke-13 dengan nominal yang disesuaikan pada besaran komponen penghasilan mereka pada bulan Mei 2023. Adapun rincian komponen gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan 50% (lima puluh persen) dari Tukin atau tunjangan kinerja.
Namun harus dimaklumi bahwa pemerintah tidak dapat serta merta mencairkan tunjangan tersebut secara langsung. Untuk melakukan pencairan dan penyaluran gaji ke-13, pemerintah juga akan selalu memperhatikan kemampuan finansial negara.
Selain itu, proses pencairannya akan menyesuaikan dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya. Untuk itu para guru Aparatur Sipil Negara baik PNS maupun PPPK harus update dan memahami aturan – aturan pemerintah yang terbaru, terutama yang berkaitan dengan THR dan gaji ke-13.
Perlu digaris bawahi juga bahwa guru PNS yang cuti di luar tanggungan negara tidak akan mendapatkan THR dan gaji ke-13. Artinya penghasilan mereka akan ditanggung oleh instansi yang memberikan penugasan.
Demikian informasi mengenai guru bisa dapat uang langsung dari pemerintah. Tentu dengan syarat harus berstatus sebagai ASN dan sedang tidak cuti atau mendapatkan tugas di luar tanggungan negara.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(RAW)
Halaman : 1 2