Guru Kategori ini Bakal Banjir Rezeki, Dapat Uang Langsung dari Pemerintah

- Editor

Sabtu, 29 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karena THR sudah diberikan sebelum menjelang lebaran, maka para guru yang akan dapat uang langsung dari pemerintah hanya tinggal menunggu pencairan gaji ke-13. Rencananya pencairan tersebut akan dilakukan paling cepat pada Juni 2023 nanti.

Dari penjelasan dan aturan – aturannya, guru ASN akan mendapatkan gaji ke-13 dengan nominal yang disesuaikan pada besaran komponen penghasilan mereka pada bulan Mei 2023. Adapun rincian komponen gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan 50% (lima puluh persen) dari Tukin atau tunjangan kinerja.

Namun harus dimaklumi bahwa pemerintah tidak dapat serta merta mencairkan tunjangan tersebut secara langsung. Untuk melakukan pencairan dan penyaluran gaji ke-13, pemerintah juga akan selalu memperhatikan kemampuan finansial negara.

Selain itu, proses pencairannya akan menyesuaikan dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya. Untuk itu para guru Aparatur Sipil Negara baik PNS maupun PPPK harus update dan memahami aturan – aturan pemerintah  yang terbaru, terutama yang berkaitan dengan THR dan gaji ke-13.

Perlu digaris bawahi juga bahwa guru PNS yang cuti di luar tanggungan negara tidak akan mendapatkan THR dan gaji ke-13. Artinya penghasilan mereka akan ditanggung oleh instansi yang memberikan penugasan.

Demikian informasi mengenai guru bisa dapat uang langsung dari pemerintah. Tentu dengan syarat harus berstatus sebagai ASN dan sedang tidak cuti atau mendapatkan tugas di luar tanggungan negara.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis